Breaking News

BREAKING NEWS: Eko Darmanto Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini

mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah tiba di gedung Merah Putih KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/3/2023).

Kompas TV
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto penuhi panggilan KPK, Selasa (7/3/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Breaking news, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah tiba di gedung Merah Putih KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/3/2023).

Didampingi dua orang, Eko akan diminta klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto akan dilakukan pada 09.00 WIB.

“Jam 9 seperti biasa,” kata Pahala, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Eko tiba di KPK sekitar pukul 07.40 WIB sebelum waktu pemeriksaan dimulai.

Baca juga: Cuma Laporkan Harta Rp6,7 M, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta Akan Diperiksa KPK

Pahala mengatakan pemeriksaan Eko akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK Kavling 4.

Eko Darmanto menjadi sorotan masyarakat usai memamerkan gaya hidup mewah di media sosial miliknya. Hal tersebut membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopotnya dari jabatan dan tugasnya.

Dalam beberapa unggahannya, Eko tampak memamerkan sejumlah mobil dan motor mahal, hingga pesawat Cessna.

Suka Pamer Harta, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai resmi mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhitung mulai 2 Maret 2023.

Pencopotan itu sebagai buntut dari gaya hidup mewah yang suka Eko pamerkan di media sosial (sosial).

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: KompasTV

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved