Berita Kriminal
BEJAT! Nenek Dirudapaksa Kakek di Kabupaten Bekasi, Korban Hanya Bisa Terbaring Lemah di Kasur
Kejadian nenek dirudapaksa kakek tersebut terjadi di kediaman korban, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM - MH (95), seorang nenek dirudapaksa kakek berinisia M (75) membuat heboh masyarakat setempat, Minggu (5/3/2023).
Kejadian nenek dirudapaksa kakek tersebut terjadi di kediaman korban, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Insiden nenek dirudapaksa kakek tersebut awalnya diketahui oleh keponakan korban bernama Rimah (55).
Rimah mengetahui kejadian bejat tersebut saat ia hendak pulang dari sawah untuk mengambil nasi kering di rumah korban.
Baca juga: Pria di Bekasi Rudapaksa Nenek 95 Tahun, Buru-buru Pakai Celana Dalam saat Tepergok Ponakan Korban
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus 4 Pegawai Kemenkop UKM Rudapaksa Rekannya Saat Dinas, Jika Mandek Lagi
Baca juga: Kasus Rudapaksa Sang Cucu Tak Kunjung Disidangkan, Seorang Nenek Sambangi KPAI
Saat dirinya mengetuk pintu rumah, terlihat pelaku tengah melakukan aksi cabul di rumah korban yang terbuat dari bilik bambu itu.
"Pas saya ketok pintunya, Masya Allah pak itu saudara saya mak gede saya ditunggangin telentang. Pas ada saya, langsung buyar pada bangun,"
"Yang lelaki itu sudah gak pakai celana dalam, cuma kaos mah dipake, kalau yang perempuan mah sudah ditelanjangin," kata Rimah saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2023).
Rimah akui korban MH memang tinggal sendiri di rumahnya tersebut.
Klik berita selengkapnya tayang di TribunBekasi.com
Seorang Nenek Sambangi KPAI Kasus Cucunya Dirudapaksa
Penanganan kasus rudapaksa yang menimpa cucunya tak kunjung disidangkan, seorang nenek mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Kedatangan sang nenek berinisial SAI memohon kepada KPAI untuk mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8).
Adapun pelaku dalam kasus ini ialah RP (31) yang merupakan paman korban.
"Demi menuntut keadilan untuk cucu saya apapun akan saya lakukan," ujar SAI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Pendemo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Minta Natalia Rusli Bebas: Masalah Kecil Dibesar-besarkan |
![]() |
---|
Natalia Rusli Jalani Sidang Lanjutan: Hukum di Indonesia Bakal Berpihak ke Kebenaran |
![]() |
---|
Irwan Hutagalung Tewas, Jasad Bos Depot Air Isi Ulang Ditemukan dalam Kondisi Dicor |
![]() |
---|
Ketua Paguyuban Korban Penipuan Robot Trading: Lebih Setahun Kami Bolak-balik ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|