Berita Viral

Usai Mengundurkan Diri Dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Begini Nasib AG

Usai Mengundurkan Diri Dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Begini Nasib AG Diungkap Oleh Kuasa Hukumnya

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Usai Mengundurkan Diri Dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Begini Nasibnya! 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Mangatta Toding Allo yang saat ini ditunjuk sebagai kuasa hukum AG, kekasih dari Mario Dandy Satriyo, mengungkapkan rencana pendidikan kliennya AG ke depannya setelah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Hal ini karena imbas dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

Mangatta menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari AG sendiri.

Dan saat ini, pihak keluarga tengah mendiskusikan pendidikan AG ke depannya.

“Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas, kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan ini demi kebaikan anak serta pihak sekolah,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya  AG mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 pada Selasa (28/2/2023).

Kemudian kuasa hukum SMA Tarakanita 1, Ferdie Soethiono mengatakan bahwa pengunduran diri AG dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak.

Baik dari sekolah, guru, murid, dan alumni yang dinilai akan memengaruhi proses belajar AG.

Dan sejak Kamis (2/3/2023) lalu, polisi telah menaikkan status hukum AG dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU PPA atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Terkait hal itu, Mangatta menyebutkan bahwa AG sudah mengetahui bahwa statusnya berubah menjadi pelaku.

Dia memastikan, AG akan bersikap kooperatif terkait proses penyelidikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy ini, termasuk jika diminta untuk hadir ke Polda Metro Jaya.

“Pasti, kami akan tetap kooperatif dengan proses ini,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa pada hari ini tim kuasa hukum AG mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya guna berkonsultasi dengan penyidik terkait  peningkatan status AG.

Sumber: KOMPAS
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved