Pelecehan Seksual Anak

10 Siswi SDN Dilecehkan OB Diupayakan Damai, Komnas PA Jabar Kecam Sekolah

Komnas PA Jabar menyesalkan pihak sekolah melakukan upaya damai terhadap kasus pelecehan seksual terhadap 10 siswi SD di Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
ILUSTRASI. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, menyesalkan pihak sekolah melakukan upaya damai terhadap kasus pelecehan seksual terhadap 10 siswi SD di Karawang yang dilakukan office boy (OB) sekolah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, menyesalkan pihak sekolah melakukan upaya damai terhadap kasus pelecehan seksual terhadap 10 siswi SD di Karawang yang dilakukan office boy (OB) sekolah.

Ketua Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan menyampaikan, pihaknya menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh pihak sekolah yang akan melakukan upaya mediasi bersama orang tua siswa untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Secara tegas, Wawan menyampaikan bahwa tak ada kata damai, kompromi atau mediasi terkait kasus kekerasan terhadap anak apalagi menyangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak di tingkat satuan pendidikan.

"Kecewa kami atas statment pihak sekolah, karena tidak akan pernah ada kata kompromi untuk kasus-kasus anak yang ada," kata Wawan, pada Senin (6/3/2023).

Menurut Wawan, seharusnya pihak sekolah memahami arti kata kekerasan seksual terhadap anak dan jangan beranggapan sempit.

Apalagi, kata Wawan, dalam aturan hanya sekadar perkataan saja sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Viral Pelecehan Anak di Mall Bintaro Xchange, Pelaku Alami Gangguan Mental

"Apalagi pada kasus ini jelas ada kontak fisik, walapun dari pernyataan hanya memegang pundak saja," beber dia.

Wawan juga minta orang tua segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pihaknya, menurut Wawan sudah berkoordinasi dengan pihak PPA Polres Karawang.

Polisi katanya menyarankan orang tua untuk segera membuat laporan polisi.

Wawan yakin, dari keterangan yang ada, bisa jadi masih ada pengakuan korban yang bukan hanya diraba-raba pundaknya.

"Maka itu kita minta pihak P2TP2A segera melakukan pendampingan baik pendampingan psikologisnya maupun pendampingan secara hukum, kami juga dari Komnas Perlindungan Anak apabila pihak pemerintah kabupaten Karawang memerlukan bantuan akan kita siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini," beber Wawan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak di Duren Sawit Berakhir Damai, Pelaku Membuat Pernyataan dan Pindah Kontrakan

Wawan meminta para orang tua lebih memerhatikan anak-anaknya.

Menurutnya pola asuh terhadap anak harus lebih ditingkatkan, karena predator anak ada di sekitar lingkungan sekolah.

"Segera laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Dan jangan beri ruang dan kasih ampun terhadap para pelaku," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved