Berita Jakarta

Pengadaan Mobil Dinas untuk Heru Budi Jadi Polemik, Sekda DKI Pastikan Sudah Sesuai Regulasi

Joko mengaku bahwa pengadaan atau pergantian tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Mobil dinas terparkir di Balai Kota DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menjelaskan urgensi pengadaan mobil dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Joko mengaku bahwa pengadaan atau pergantian tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

"Jadi gini, ada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur tentang itu," ujar Joko saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Diketahui, PP Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

"Bahwa kepala daerah yang menjabat lebuh dari 4 tahun diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan itu, tetapi tidak gratis ya," jelas Joko.

Baca juga: Banggar DKI Jelaskan Mobil Dinas Land Cruiser Heru dan Prasetyo Lungsuran Ahok dan Ferrial

"Melainkan dengan harga yang terjangkau, dan mekanisme lelangnya sudah ada. Yaitu dengan penunjukan langsung," lanjutnya.

Joko menjelaskan bahwa nanti Heru bakal memiliki dua kendaraan dinas (sedan dan jip) untuk ia bertugas sebagai kepala daerah.

Nantinya, kendaraan dinas Heru sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) juga akan tetap digunakan, namun sesuai dengan tugasnya.

"Kalau beliau tugas di sini ya pakai kendaraan dinas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Joko.

Joko menginformasikan pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan selama satu periode Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyampaikan mobil dinas yang sebelumnya sudah dibeli oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan.

"Selama bertugas di sini, Pak Heru belum memiliki kendaraan dinas. Selama ini beliau pakai mobil dinas beliau sebagai Kasetpres," pungkas Joko.

Lebih lanjut Joko memastikan pengadaan kendaraan dinas untuk Heru bakal diadakan dalam tahun 2023 ini. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved