Pelecehan Seksual

Office Boy SD Negeri di Karawang yang Diduga Lecehkan 10 Siswi Resmi Dipecat 

Polisi telah memintai keterangan terhadap kepala sekolah, OB, dan juga orangtua siswi yang diduga mengalami pelecehan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi pencabulan kepada siswi sekolah dasar 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Viral, kabar seorang office boy (OB) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.

Aksi pencabulan itu dilakukan kepada 10 siswi yang didominasi siswi kelas 4 SD.

Atas hal itu, Kanit PPA pada Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membenarkan kabar tersebut.

Dikatakannya, pihaknya juga telah mendatangi pihak sekolah pada Kamis,(2/3/2023) siang kemarin.

"Hari ini juga kami datang pihak sekolah, termasuk mengamankan E (30), OB terduga pelaku pelecehan seksual tersebut ke Mapolres Karawang," kata Rita pada Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Bertahun-tahun Cabuli Anak Sendiri, Mantan Camat di Kota Bekasi Dijebloskan ke Tahanan

Dia menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap kepala sekolah, OB, dan juga orangtua siswi yang diduga mengalami pelecehan.

"Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa terkait informasi dugaan pencabulannya," ungkapnya.

Sementara itu, Evi Silviana, Kepala SDN tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Evi menegaskan kejadian sebenarnya tidak seperti yang beredar di media sosial.

"Benar memang ada kejadian itu. Tapi, kejadiannya tidak separah yang beredar," kata Evi saat ditemui awak media.

Evi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PGRI, dan instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Menurut keterangan OB, dirinya melakukan hal tersebut dengan maksud candaan. Dan dia juga tidak menyentuh bagian sensitif atau vital pada siswi," ungkapnya

Baca juga: Polda Metro Bantah Pria Cabul di Transjakarta Monas-Pulo Gadung Anggota Polri, Cuma PHL di Pospol

Masih kata Evi, pihaknya juga telah memberikan tindak tegas kepada OB yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada siswinya tersebut.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama orangtua siswsi, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," katanya

Ia juga mengatakan bahwa, saat ini OB tersebut tengah diperiksa oleh pihak Polres Karawang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved