Penganiayaan

Kekasih Mario Dandy Kembali Diperiksa di Polres Jaksel Hari Ini, Akan Jadi Tersangka?

Kekasih Mario Dandy, AG (15) kembali akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
dari berbagai sumber
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) akan kembali diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) hari ini. Berpotensi jadi tersangka 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kekasih Mario Dandy, AG (15) kembali akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Saat ini, AG masih berstatus sebagai saksi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy atas Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.

"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Trunoyudo, kepada wartawan pada Rabu.

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut hadir dalam pemeriksaan itu.

"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.

Baca juga: Kekasih Mario Dandy: David Pernah Berharga di Hidup Saya

Selain itu, Pekerja Sosial Profesional sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," kata Trunoyudo. 

Sebelumnya, polisi juga menyebut bahwa AG sempat berupaya menolong David setelah dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinsial N. 

N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.

Baca juga: Kekasih Mario Dandy Memohon ke Pihak Sekolah, Agar Tidak Dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1

"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade, Jumat (24/2/2023) malam.

Ade mengatakan aksi AG itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," katanya. 

Baca juga: Sri Mulyani Nilai Harta Ayah Mario Dandy Doesnt Make Sense, Tidak Masuk Akal

Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AG juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario. Rekaman tersebut, kata Ade, diambil oleh Shane Lukas. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved