Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut di Muara Enim, Sumatera Selatan Akibatkan 5 Tewas, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban
Jasa Raharja jamin seluruh korban tabrakan minibus di Muara Enim, Sumatera Selatan. Korban tewas 5 orang dan tiga luka-luka.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SUMATERA SELATAN – Kecelakaan maut di Muara Enim, Sumatera Selatan akibatkan 5 tewas, Jasa Raharja jamin seluruh korban.
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus dengan nopol BG- 1386 CH dan BG 1542 ZL.
Kedua mobil tersebut bertabrakan di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin ( 27/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Maut, BMW Lawan Arah Adu Banteng Dengan Motor di Jalan Fatmawati Jaksel, Pemotor Tewas
Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.
“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin (27/02/2023).
Dewi menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Dewi.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.
“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” imbuh Dewi.
Gagal Menyalip
Sementara itu dilansir dari kompas.com, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menyebutkan lima korban dalam peristiwa tersebut merupakan penumpang mobil Toyota Kijang Super dengan nopol BG 1386 CH.
Kelima korban tersebut adalah Zainal Arifin (60), Sherly (60), Ikbal (5), Indra (39) dan Murniati (21).
Sedangkan, Abdul Rahman (45) sang sopir masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat karena kondisinya kritis.
AKBP Andi menjelaskan, tabrakan kedua mobil itu terjadi berawal dari mobil Kijang Super melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang.
Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun di saat bersamaan, mobil Toyota Inova dengan Nopol BG 1542 ZL datang dari arah berlawanan.
Sopir Kijang Super tersebut membanting stir. Akibatnya mobil itu terbalik beberapa kali dan kemudian menabrak mobil Toyota Inova.
| Gelar Retrospeksi, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Pengendara Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Pamulang Tangsel |
|
|---|
| Kecelakaan di Purworejo! Truk Juga Hantam Angkot dan Rumah Hingga Hancur, 11 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kecelakaan Bus Santri di Tol Malang, Satu Guru SMPIT Darul Quran Bogor Meninggal Dunia |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakbar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.