Polisi Tembak Polisi

Legowo Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun, Fahimah Hanin: Semoga Ayah Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Hanin berharap, dengan pengalaman ini, sang ayah dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Amanthy Fahimah Hanin, anak Brigjen Hendra Kurniawan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Amanthy Fahimah Hanin, tampak tegar saat menghadiri sidang dengan agenda pemabcan vonis ayahnya, Brigjen Hendra Kurniawan

Hanin mengaku, menerima dengan ikhlas vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap ayahnya.

"Ya udah terima aja dengan ikhlas, dengan lapang dada ya," kata Hanin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Hanin berharap, dengan pengalaman ini, sang ayah dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Mungkin untuk kedepannya lebih baik lagi untuk ayah. Jadi nanti pulang ke rumah lebih bisa banyak waktu sama keluarga. Terus juga ya jadi lebih bisa dekat sama keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Istri Hendra, Seali Syah tampak geram dengan vonis itu.

Sementara, di media sosialnya, ia menulis kalimat sebagai tanggapan atas vonis yang diterima suaminya

"Bahaya ini karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa dari pada mengamankan BB. #savepolri #saveHKAN," tulis Seali Syah dikutip Warta Kota, Senin (27/2/2023)

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun, Sang Putri Mengaku Sudah Ikhlas

Baca juga: Terancam Penjara usai Cabuli Murid Penyandang Tunagrahita, Guru SLB Ini Menyesal: Istri Sedang Hamil

Seali Syah menilai Hendra Kurniawan dan Richard Eliezer sama-sama menjalankan perintah pimpinan.

"Sama-sama menjalankan Perintah Pimpinan. RE menjalankan perintah yang salah tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara. HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat."

Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan
Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan (Tribun Sumsel)

Amanthy Fahimah Hanin, anak Brigjen Hendra Kurniawan juga hadir dalam sidang vonis sang ayah.

Hanin mengaku, menerima dengan ikhlas vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap ayahnya.

"Ya udah terima aja dengan ikhlas, dengan lapang dada ya," kata Hanin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Irjen Fadil Imran Bakal Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi Banser

Hanin berharap, dengan pengalaman ini, sang ayah dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved