IIMS 2023

Hari Terakhir IIMS 2023, Pengunjung yang Penasaran Antusias Ikut Test Ride Motor Listrik

Pengunjung antusias mencoba salah satu motor listrik dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Sejumlah pengunjung antusias mencoba salah satu motor listrik dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Sejumlah pengunjung antusias mencoba salah satu motor listrik dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2023). 

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, untuk memberikan ruang kepada para calon konsumen motor listrik, penyelenggara pameran IIMS menghadirkan area khusus untuk melakukan uji coba motor listrik di dalam ruangan Hall C3 secara gratis.

Deretan motor listrik yang bisa dicoba yaitu Alva, Ofero, United, Selis, Rakata, Gesit, Davigo, PLN Motor, Smartby, Polytron, Yade, hingga NYC. 

Diketahui, kendaraan listrik menjadi salah satu daya tarik pengunjung yang datang dan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan kendaraan listrik di Indonesia karena bermanfaat untuk mengurangi emisi langsung dari kendaraan. 

Baca juga: Sudah Amankan Tiket Infinite? Dewa 19 feat Virza Bakal Tutup IIMS 2023 Jadi Berkesan

Tak hanya itu, penyelenggara juga telah mempersiapkan test ride mesin motor konvensional. Untuk motor-motor konvensional digelar di depan Hall C3 JIExpo, Kemayoran Jakarta. 

Salah satunya, Anisa (25) pengunjung asal Bekasi ini penasaran ingin mencoba kendaraan roda dua berbasis listrik tersebut. 

"Tadi pas mau coba, pengunjung diwajibkan untuk registrasi terlebih dahulu. Pengunjung yang ingin mencoba diwajibkan memiliki SIM C, memakai sepatu, dan memakai helm," jelas dia. 

Baca juga: Hari Terakhir IIMS 2023 Anda Bisa Saksikan Konser Dewa 19 ft Virzha Harga Tiketnya All Rp 250 Ribu

Berikut ini syarat test ride motor di IIMS 2023

1. Wajib memiliki SIM C asli, sah, dan masih berlaku. 

2. Tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan. 

3. Dilarang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. 

4. Menaati dan memperhatikan instruksi dari panitia dan marshal yang bertugas saat persiapan maupun saat mengendarai kendaraan. 

5. Wajib mengenakan helm selama berkendara. 

6. Wajib mengenakan sepatu. 

7. Mengikuti peraturan, ketentuan, dan keputusan yang dikeluarkan oleh penyelanggara event. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved