Pendidikan
Fakultas Hukum Unkris Gelar Kuliah Umum HAKI, Ini Pesan Penting Rektor Dr. Ayub Muktiono
Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana gelar kuliah umum HAKI. Rektor Unkris Dr. Ayub Muktiono menyampaikan pesan penting.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fakultas Hukum Unkris gelar kuliah umum HAKI, Ini pesan Rektor Dr. Ayub Muktiono.
Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta menggelar kuliah umum dengan mengangkat tema “Perlindungan Hukum HAKI di Indonesia: Peluang dan Tantangan?” pada Sabtu (25/2/2023).
Kuliah umum yang digelar secara offline di ruang Aula Prof. R. Subekti FH Unkris tersebut menghadirkan narasumber seorang pakar HAKI sekaligus Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Unkris, Prof Insan Budi Maulana SH,LLM, PhD.
Baca juga: Unkris Kerja Sama dengan Kemendikbudristek dan BRIN Gelar Bimtek Penelitian Dosen Unkris
Kuliah umum tersebut digelar dengan moderator M. Andi Reza Nugraha, SH.,MH, dosen FH Unkris
Rektor Unkris Dr. Ayub Muktiono, MSi saat membuka resmi kegiatan kuliah umum tersebut memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unkris yang telah menggelar kuliah umum dengan menghadirkan pakar dibidangnya.
“Menghadirkan pakar pada kegiatan perkuliahan akan menambah wawasan bagi mahasiswa dalam hal ini terkait hak kekayaan intelektual sesuai dengan tema kuliah umum kali ini,” kata Rektor.
Ia juga berpesan agar fakultas hukum Unkris terus memberikan kontribusi positif dalam merespon isu-isu hukum nasional yang berkembang dewasa ini untuk mengembangkan penelitan dan pengabdian kepada masyarakat.
Bentuk pengembangkan itu bisa diterapkan dalam beragam hal khsusunya dalam bidang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) seperti pengadaan pusat kajian atau lembaga-lembaga HAKI yang bisa menjadi media pengetahuan dan penelitan lebih lanjut tentang hak kekayaan intelektual secara lebih mendalam dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unkris Hartono Widodo, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada pemateri atas kesediaannya memberikan ilmu kepada seluruh peserta yang berasal dari internal mahasiswa baik jenjang Strata satu, Pascasarjana, program Magister maupun program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan secara luas tentang perkembangan HAKI dewasa ini,” kata Dekan Hartono Widodo.
Baca juga: Ditjen HAKI Perlu Bikin Pedoman Perhitungan Ganti Rugi Sengketa Merek agar Pemilik Peroleh Haknya
Sementara itu, Prof Insan Budi Maulana dalam materinya menyampaikan bahwa bentuk perlindungan HAKI dewasa ini sudah sangat gampang dilakukan yang tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga bisa dilakukan oleh pihak kampus dengan mencatatkan hasil karya ilmiah skripsi, tesis maupun disertasi mahasiswa kepada Dirjen HAKI.
Ia juga mengingatkan para dosen lebih teliti dalam membimbing karya ilmiah mahasiswa agar tidak terjerumus dalam plagiat dan sejenisnya.
Hal ini perlu ditekankan karena perkembangan teknologi saat ini sudah memberikan ruang untuk itu dan cenderung memberi kesan perdebatan di kalangan akademisi tentang kemurnian karya mahasiswa atau itu hasil aplikasi teknologi tersebut.
Dua Mahasiswa UMN Ungkap Rahasia Lolos Beasiswa IISMA 2023 untuk Kuliah di Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Peringati Lustrum XV, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Menggelar Seminar Nasional Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
3.122 Peserta Ikuti Hari Pertama UTBK-SNBT 2023 di Kampus Universitas Indonesia Depok |
![]() |
---|
Universitas Indonesia Gelar Pelaksanaan UTBK 2023, Ini Aturan Ujian yang Harus Ditaati Peserta |
![]() |
---|
Maksimalkan Generasi Unggul, Psikolog UI: Anak Perlu Punya Growth Mindset dan Self Control |
![]() |
---|