Berita Viral
Gara-gara Arogansi Anak, Transaksi Tak Wajar Pegawai Pajak Terendus PPATK
Berangkat dari kasus arogan anak pegawai pajak, PPATK endus transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambod
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Berangkat dari kasus arogan anak pegawai pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) endus transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (25/2/2023).
Ivan mengungkapkan, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan Rafael sejak lama.
Diduga, dia menggunakan orang lain sebagai perantara.
Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis transaksi tak wajar tersebut ke KPK sejak 2012
"Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat (24/2/2023).
Ivan mencontohkan, perantara tersebut diduga menjadi tangan panjang Rafael dalam bertransaksi.
"Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,"lanjut Ivan.
Meski demikian, Ivan enggan menjawab berapa jumlah nominal mencurigakan nominal transaksi tak wajar Rafael.
Baca juga: VIDEO Viral Pamer Harta Ortu, Pegawai Pajak Diperiksa Inspektorat Kemenkeu
Ia hanya meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ivan mengaku telah menyerahkan hasil analisis transaksi tak wajar tersebut ke KPK sejak 2012, jauh sebelum kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diterpa badai.
Uniknya, kasus tersebut terendus publik usai seorang pemuda kaya raya viral lantaran mengeroyok anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Pemuda yang jadi pelaku penganiayaan itu bernama Mario Dandy Satriyo yang ternyata anak dari pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Saat diulik publik, harta Rafael mencapai Rp56 miliar. Jumlah tersebut cukup fantastis untuk sekelas pegawai di kantor wilayah Jakarta Selatan.
Apalagi gaji pokok eselon III hanya sekira Rp5 juta sementara tunjangan kinerja tertinggi Rp40 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.