Berita Video
VIDEO Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David Oleh Mario, Apa Perannya?
Polisi menetapkan remaja berinisial S sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Polisi menetapkan remaja berinisial S (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan David (17) anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
S merupakan teman Mario Dandy Sartiyo (20) tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut, penetapan tersangka terhadap S merujuk fakta dan beberapa barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (23/2/2023) malam dilansir Kompas TV menjelaskan bahw S awalnya menjadi saksi, lantas kini berubah menjadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.
Kombes Ade Ary menjelaskan peran S sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka baru adalah ketika S setuju dan menerima ajakan Mario untuk menemaninya menganiaya David.
S ternyata adalah orang yang bertugas merekam proses penganiayaan David dengan ponsel, juga memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.
Baca juga: VIDEO Selebgram Clara Shinta Tidak Tahu BPKB Mobilnya Digadaikan Mantan Suami
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambah Kombes Ade Ary.
Sebelumnyya seperti diberitakan KOMPAS.TV, peristiwa anak pejabat pajak menganiaya putra pengurus GP Ansor ini terjadi terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB dan polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.
Baca juga: VIDEO Bella Shofie dan Daniel Rigen Sedang Berbahagia sebab Dikaruniai Anak Kedua
Polisi juga menyita, sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK. Belakangan, pelat mobil itu ternyata palsu.
Kini, polisi masih memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP
Dan kondisi korban penganiayaan David (17) kini masih berada di RS, setelah sebelumnya sempat koma.