Berita Viral

Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mario Dandy: Tidak Ada Perdamaian dalam Hukum Pidana!

Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mario Dandy Satriyo:Tidak Ada Perdamaian dalam Hukum Pidana!

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
dok twitter @mohmahfudmd
Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mario Dandy Satriyo: Tidak Ada Perdamaian dalam Hukum Pidana! 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, terhadap anak dari pengurus GP Ansor yang bernama David

Reaksi Mahfud MD dalam menanggapi kasus tersebut diunggahnya pada satu cuitan di akun media sosial twitter pada hari Kamis (23/2).

Di akun twitter nya ini Mahfud menuliskan tidak ada perdamaian dalam hukum pidana sehingga kasus penganiayaan harus tetap diproses

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," ujar Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter, Kamis (23/2/2023).

"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," sambungnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan orang tua Dandy, Rafael Alun selaku pejabat Ditjen pajak juga harus diperiksa.

"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, orang tua dari Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas ulah anaknya yang menyebabkan David putra dari pengurus GP Ansor tak sadarkan diri dan sempat mengalami koma.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved