Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Bantah Malas Tangani Kasus Pencabulan di Kebon Jeruk
Kasus pencabulan seorang lansia pada putrinya yang masih balita berjalan di tempat, namun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membantah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan bocah tiga tahun oleh ayah kandung berinisial B (66) masih terus dilakukan pendalaman Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
"Masih berjalan proses penyidikannya," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Namun demikian, ia tak bisa menjelaskan secara rinci karena ia perlu bertanya ke penyidik yang menangani perkara.
Jika sudah mendapatkan keterangan pasti dari penyidik, ia bakal menyampaikan lagi ke publik.
"Nanti saya tanya dahulu ke penyidik," jelas alumni Akpok 2006.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berencana memeriksa bocah tiga tahun korban pencabulan ayah kandung di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2022) ini.
Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Kebon Jeruk Ditegur Polwan karena Bicara dengan Wartawan
Pemeriksaan itu dilakukan setelah aparat kepolisian berkoordinasi dengan P2TP2A perihal keberadaan korban.
Sebab, korban saat ini berada di rumah aman P2TP2A yang sengaja dirahasiakan demi keamanan.
"Kami besok rencananya akan memeriksa dengan pendampingan psikolog," ucap perwira polisi yang enggan sebutkan namanya Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Kompolnas Kesal Polres Metro Jakarta Barat tak Tangani Kasus Pencabulan di Kebon Jeruk yang Mangkrak
Menurutnya, ada kendala saat pemeriksaan pada Pekan lalu karena korban selalu menangis ketika diberi pertanyaan.
Oleh karenanya, perlu ada pendampingan dari psikolog untuk memudahkan polisi mengambil keterangan.
"Mudah-mudahan besok kita bisa memeriksa," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News