Penganiayaan

Di SMA Tarakanita, AG Pacar Mario Dandy Ternyata Bukan Sosok Primadona, Banyak yang Lebih Cantik

Salah satu Guru berinisial S mengenal sosok Agnes karena diakuinya sebagai siswa yang cantik di kelas X.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Kondisi SMA 1 Tarakanita, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat (24/2/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - AG pacar dari Mario Dandy Satrio merupakan mantan kekasih David bersekolah di SMA 1 Tarakanita, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SMA itu dikenal dengan siswa khusus wanita saja dan untuk siswa campurannya ada di SMK Tarakanita.

Salah satu Guru berinisial S mengenal sosok AG

Ia menyebut, AG merupakan salah satu siswi yang cantik di kelas X.

Namun, ia bukan primadona karena di SMA tersebut seluruh siswanya adalah wanita dan memiliki paras yang cantik-cantik.

Ia mengenal AG sebagai siswi yang tak banyak tingkat saat berada di sekolah.

Namun, ia mengaku tak tahu aktivitas AG di luar sekolah.

Dia pun kaget saat tiba-tiba AG viral.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Sudah Empat Hari David Belum Sadarkan Diri

"Kaget lah syok, murid saya biasa aja kok begini, pertama kali tahu pas di Twitter ramai, viralkan," ucapnya Jumat (24/2/2023).

AG saat berpose dengan kekasihnya, Mario Dandy
AG saat berpose dengan kekasihnya, Mario Dandy (Dok Twitter @habibthink)

AG juga ikut kegiatan ekstrakulikuler musik, memainkan alat Floit

Tapi sejauh ini nilainya biasa saja (standard).

Ekstrakulikuler musik berlangsung setiap hari rabu selepas pulang sekolah sampai sore hari.

"Memang setelah ramai itu dia enggak masuk sekolah, enggak ikut ekskul juga," jelas S.

Sedangkan sosok Mario ia tidak kenal karena bukan alumni dari Tarakanita 1 

Tapi ia juga dapat informasi, Mario sudah suda dipecat dari kampusnya usai ditetapkan tersangka.

"Dia kuliah, si AG masih sekolah," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara keluarga korban penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, M Rustam menjelaskan bahwa korban D hingga kini belum juga siuman.

Rustam juga mengatakan bahwa saat ini D masih dirawat di ruang ICU dan belum sadarkan diri.

Menurut pihak keluarga dan tim dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau tempat dimana D dirawat hal tersebut karena D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Imbas dari luka parah yang dialami korban, pihak rumah sakit pun hingga saat ini belum bisa melakukan tindakan operasi.

Penjelasan keluarga David

David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, masih belum sadarkan diri.

Namun, ada sedikit perkembangan dari David yang saat ini masih dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"GCS 6/15, kemarin 4/15. Semoga semakin naik," ujar paman korban, Rustam Hatala, saat dihubungi pada Jumat (24/2/2023).

Untuk diketahui, GCS atau glasgow coma scale adalah skala yang dipakai guna mengetahui tingkat kesadaran.

Rustam mengatakan, David saat ini masih berada di ICU RS Mayapada.

Ia belum mengetahui secara pasti luka parah yang didapat David.

Dengan demikian, sudah empat hari David belum sadar usai kejadian.

Lebih lanjut, Rustam memohon doa agar David dapat siuman.

"Mohon doa rekan-rekan media agar David bisa segera sadarkan diri," katanya. 

Perekam dan penyebar video bakal dipolisikan

Video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan beredar luas di media sosial.

Video itu pun viral di media sosial.

Dalam video tersebtu terlihat seorang pemuda yang diduga merupakan David terkapar di aspal.

Dalam tayangan yang sama, seorang pemuda lainnya yang diduga merupakan Mario terlihat berdiri di hadapannya.

Walau David terlihat terkapar dengan posisi wajah mencium aspal, Mario terlihat tetap beringas memukul sekujur tubuh korban.

Bahkan, Mario menendang bagian belakang kepala David yang sudah tak sadarkan diri terkapar di aspal.

Pelaku bahkan menginjak-injak dan selebrasi setelah berhasil membuat korban tumbang.

Baca juga: Anak Buahnya Dimaki Debt Collector, Irjen Fadil Tegas Berantas Preman: Akan Berhadapan dengan Saya

Baca juga: Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih, 4 Debt Collector Dikejar Sampai Maluku-Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Terkait hal tersebut, Ketua LBH Pusat GP Ansor, Abdul Qodir buka suara.

Penganiayaan yang dilakukan Abdul Qodir mengatakan, perbuatan yang dilakukan Mario terhadap David merupakan hal yang keji serta bertentangan dengan noram kehidupan bermasyarakat.

"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji, yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," ucap Qodir dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Qodir juga mengatakan pihaknya akan melaporkan terkait video kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video kekerasan yang dilakukan Mario terhadap David, demi menghormati korban yang kini tengah melakukann perawatan.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ujar Qodir.

Belai Kepala David yang Koma, Panglima Tertinggi Banser NU Ultimatum Anak Pejabat Pajak Jaksel

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan disoroti Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum GP Ansor itu pun menjenguk langsung David yang tengah terbaring koma di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Momen itu dibagikan pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lewat akun twitternya @YaqutCQoumas pada Kamis (23/2/2023).

Dalam postingannya, Gus Yaqut terlihat membelai kepala putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu di ruang ICU.

Panglima tertinggi Banser NU terlihat sedih melihat kondisi anak dari kadernya itu.

Raut wajahnya datar, pandangannya tertuju kepada wajah David yang memar penuh selang.

Hanya ada satu kalimat yang disampaikan Gus Yaqut dalam postingannya.

Kalimat itu menggambarkan kegeraman Gus Yaqut atas aksi barbar yang dilakukan anak pejabat pajak Jaksel terhadap David.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," tulis Gus Yaqut.

Baca juga: Anak Buahnya Dimaki Debt Collector, Irjen Fadil Tegas Berantas Preman: Akan Berhadapan dengan Saya

Baca juga: Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih, 4 Debt Collector Dikejar Sampai Maluku-Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Putranya Bangun dari Koma, Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Jaksel Tulis Pesan Haru

David (17) korban penganiaayan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel akhirnya sadar setelah koma dua hari. 

Walau begitu, putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan hingga saat ini.

Walaupun David telah tersadar, Ayah korban, Jonathan Latumahina mengungkapkan kesedihan mendalam yang kini dirasakannya.

Dirinya mengungkapkan kabar duka atas kondisi kesehatan putra kesayangannya itu.

Hal tersebut disampaikannya lewat akun twitternya @seeksixsuck; pada Kamis (23/2/2023).

Dalam statusnya, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya sebagai sang ayah atas vonis dokter terhadap anaknya.

Baca juga: Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih, 4 Debt Collector Dikejar Sampai Maluku-Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Walau begitu, Jonathan mengaku akan menerima kondisi David seutuhnya, kalaupun anaknya tidak utuh seperti sediakala.  

"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya," tulis Jonathan.

"Tidak ada yang berkurang kasihku padamu," ungkapnya.

Keluarga Pejabat Pajak Jaksel Sambangi Rumahnya, Pengurus GP Ansor Tegas:Tak Akan Tempuh Jalan Damai

Jonathan Latumahina, ayah dari David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan mengambil jalan damai.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya sempat koma itu terus berjalan.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan lewat status twitter @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Atas perhatian masyarakat dan pihak Kapolisian, dirinya pun menyampaikan terima kasih.

Dirinya berdoa kepada Allah untuk membalas semua kebaikan.  

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tambahnya.

Baca juga: Viral Anies-Sandi Peringkat Pertama Survei Pilpres 2024, PKS Kasih Sinyal Dukungan, Dampingi Anies?

Baca juga: Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.

Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.

Baca juga: Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Baca juga: UAS Ikut Klarifikasi Tuduhan Wahabi Ustaz Hanan Attaki, Panjang Lebar Beberkan Profil Sahabat

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.  

David Akhirnya Sadar Setelah Koma Dua Hari

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel akhirnya sadar dari koma selama dua hari.

Walau begitu, David kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Ary memastikan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban setelah mendapat rekomendasi dokter.

Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah terhadap seorang pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Pemuda bernama David yang dianiaya itu diungkapkannya merupakan putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat status twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023).

Dalam postingannya, dirinya mengungkapkan David, merupakan seorang anak yang soleh.

David pun diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.

Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.

Putra  Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ustaz Hanan Attaki Diusir hingga Dituduh Wahabi, Ustaz Abdul Somad: Aku Anggap Beliau Saudara Tua

Baca juga: Terus Desak Soal Izin Pendirian LAZ, Gojek Militan Skak Pimpinan Banser NU Soal Pungli Rp10 Juta

"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.

"Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervesi," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.

Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

 Anak Pengurus GP Anshor

Dikutip dari Kompas.com, Pria berinisial CDS atau David yang dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ternyata anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved