Penganiayaan
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk dan Tetapkan Tersangka Gusti Praji Pelaku Penganiayaan Nenek IR
Gusti Praji (31), pelaku penganiayaan terhadap tetangganya sendiri seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 68 tahun ditangkap polisi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gusti Praji (31), pelaku penganiayaan terhadap tetangganya sendiri seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 68 tahun atau nenek IR di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Gusti Praji ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/2/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. "Tadi malam pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Karang Tengah sudah berhasil kami tamgkap. Pelaku kami bekuk di Rusunawa Lokbin Tower A, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira Jam 19.30 WIB, tadi," kata Zain, Selasa (21/2/2023).
Menurut Zain, Gusti Praja diamankan oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug.
"Tim dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro," katanya.
Setelah dibekuk Gusti Praji langsung digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Asisten Hotman Paris Oleh Pria Gemulai Diduga Muncikari di Klub Malam
Sementara itu Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro pihaknya menetapkan Gusti Praji sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) 68 tahun di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penetapan tersangka setelah pihaknya membekuk dan memeriksa Gusti Praja.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Suryo kepada Wartakotalive.com di Kantor Kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023).
Saat ditangkap, pelaku penganiayaan tersebut tidak melakukan perlawanan meskipun tengah bersama dengan temannya.
"Saat diamankan tadi malam di daerah Cengkareng, pelaku bersama dengan rekannya, namun tidak ada perlawanan," kata dia.
Dirosha menegaskan, hingga saat ini Gusti Praji masih terus diperiksa untuk memastikan motif pelaku.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anisa Mahasiswi UPH Ternyata Anak Pendeta
"Saat ini, kami masih terus melakukan interogasi kepada pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," jelas AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro.
Seperti diketahui seorang lansia berusia 68 tahun, yakni nenek IR menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Jumat (17/2/2023) lalu.
Gusti Praji
penganiayaan
aniaya nenek
nenek dianiaya tetangga
tetangga aniaya nenek 68 tahun
nenek IR
Pelaku Penganiayaan Nenek IR
Aniaya Pacar Baru Mantan hingga Tewas, Pelaku Kesal dan Cemburu karena Kerap Dibohongi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan Ke Kejati DKI Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Teman Ken Admiral Ini Bikin Naik Pitam, AKBP Achiruddin Hasibuan: Jangan Ngarang Kau |
![]() |
---|
Tetangga di Depok Sebut David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang, Temperamental Sejak Kecil |
![]() |
---|
Kronologis WNA Nigeria Tendang dan Tusuk Dua Lansia dengan Pisau di Apartemen Gadis Nias |
![]() |
---|