Berita Jakarta
PT Jakpro Klaim Penawaran Harga Sewa Kampung Susun Bayam Sudah Disampaikan ke Warga
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim pihaknya sudah memberikan penawaran Rp 600-700 ribu perbulan untuk harga sewa unit Kampung Susun Bayam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menanggapi terkait puluhan masyarakat eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.
Diketahui, PWKB menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar mereka dapat segera masuk menempati Kampung Susun Bayam.
"Jadi sebetulnya penawaran kepada mereka untuk menempati itu sudah disampaikan, penawaran harga sewanya ya," ujar VP Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarif saat dihubungi, Senin (20/2/2023) siang.
Syachrial mengaku pihaknya telah memberikan penawaran harga sewa pada Desember 2022 lalu.
Ia menyampaikan bahwa harga yang ditawarkan berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per bulan (tergantung levelnya).
Baca juga: Warga Diminta Buat Laporan Imbas Biaya Sewa Kampung Susun Bayam Capai Rp 1,5 Juta Sebulan
"Sementara teman-teman yang berdemo hari ini itu meminta harga yang lebih rendah dari itu," ucap Syachrial.
"Jadi secara garis besar, mereka terbagi menjadi dua kelompok. Ada kelompok yang menerima dengan penawaran kami, ada juga yang belum menerima," jelasnya.
Terkait dengan legalitas pengelolaan, Syachrial mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya lahan tersebut milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Nah kalau harapannya ada pengaturan khusus untuk yang komersial dan yang tidak. Kalau Kampung Susun Bayam ini kan tidak komersial, jadi merujuk ke harga itu tadi," kata Syachrial.
Syachrial menjelaskan perlu legalitas dalam artian apabila seseorang menyewa satu ruangan, apakah nanti memungkinkan untuk disewakan ke orang lain.
Baca juga: Biaya Sewa Rp 1,5 juta perbulan, Warga Teriak Belum Bisa Tempati Kampung Susun Bayam
"Analoginya kurang lebih begitu. Itu yang sedang kami proses, dan sedang kami tunggu bagaimana legalitasnya," pungkas Syachrial.
Lebih lanjut, berkaitan dengan yang tidak setuju, Syachrial menyebutkan sebanyak 60 persen dari 123 kepala keluarga tidak setuju.
Sedangkan, 40 persen sisanya dipastikan sudah setuju dengan harga sewa yang ditawarkan oleh PT Jakpro.
Syachrial pun menegaskan apabila sudah sewa, mereka tidak menyewakan kepada orang lain lagi.
"Dan ini merupakan hasil koordinasi kami dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Dispora, juga dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)," tandas Syachrial. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Cegah Kelangkaan, Bulog dan Satgas Pangan Polri Sidak Beras SPHP dan Premium di Jakarta |
![]() |
---|
Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang Jaksel, Satu Lajur Gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 |
![]() |
---|
Banyak Berjasa, Pendiri Karang Taruna H. Ghazali Didorong Menjadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Mulai Besok Ada Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Jakpus, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Ledakan Pamulang, Satu Orang Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.