Investasi
Dirut Mahkota Propertindo Hamdriyanto Naik Pitam Banyak Investor Gadungan Provokasi Pakai Akun Palsu
Dirut PT Mahkota Propertindo Hamdriyanto marah atas adanya investor gadungan yang memprovokasi dengan menggunakan akun palsu, menjelekkan perusahaan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Banyaknya akun palsu alias tidak sah yang opininya bersifat menghasut dan memprovokasi ribuan investor dari PT Mahkota Propertindo, membuat pimpinan perusahaan yakni Hamdriyanto selaku Direktur Utama, naik pitam.
Hamdriyanto mengatakan beberapa narasi berupa opini tampak para nasabah palsu melakukan upaya penghancuran karakter dan nama baik perusahaan termasuk melecehkan nama pribadi seseorang.
Akun-akun tersebut, katanya diantaranta menyamar sebagai seseorang yang bernama Dora Fatimah dan juga Margaret.
Modus operasi mereka adalah bergabung di beberapa grup investor Mahkota Propertindo dan melakukan fitnah yang tidak berpendidikan kepada perusahaan dan figur perorangan.
Namun setelah pihak Mahkota Propertindo melakukan validasi data, investor atas nama Dora Fatimah dan Margaret tidak terdaftar di dalam perusahaan.
Disinyalir akun-akun tersebut dibuat oleh anggota firma hukum yang pimpinannya sedang mendekam dalam penjara terkait penipuan asuransi.
Baca juga: Buka Muskab Apindo, Iwan Setiawan Jamin Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Kabupaten Bogor
Baca juga: Mahkota Komitmen Kembalikan Dana Investor dengan Jalani Skema Cicilan PKPU
Selama ini menurut Hamdriyanto, PT Mahkota Propertindo melakukan berbagai upaya percepatan pengembalian nilai investasi ribuan investor dengan beberapa solusi.
Solusi yang ditawarkan kepada ribuan investor PT Mahkota Propertindo, katanya adalah seperti konversi aset sesuai nilai pokok investasi, konversi saham sesuai nilai pokok investasi, pembelian nilai pokok investasi oleh pihak ketiga, dan beberapa solusi yang masih bisa didiskusikan kepada pengurus perusahaan.
“Sangat jelas narasi hoaks dan penghasutan yang dilakukan oleh oknum firma hukum yang pimpinannya tengah mendekam di penjara merupakan sebuah langkah untuk menghancurkan harapan ribuan investor PT Mahkota Propertindo," tutur Hamdriyanto Direktur Utama PT Mahkota Propertindo kepada awak media di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Pengadilan Niaga Jakpus Tolak Permohonan Pailit Terhadap PT Mahkota
Pihak Mahkota Propertindo bersama para penasehat hukumnya, kata Hamdriyanto tengah memetakan upaya untuk membatalkan homologasi dan juga upaya penghasutan ribuan investor PT Mahkota yang dimintakan lawyer fee beserta success fee hingga mencapai 30 persen oleh firma hukum tidak bertanggung jawab.
“Kami himbau kepada para investor PT Mahkota Propertindo untuk tidak termakan hasutan dan upaya pemerasan oleh oknum firma hukum yang pimpinannya sudah dipenjara karena terbukti bersalah melakukan penipuan dan pemalsuan claim asuransi,” kata Hamdriyanto.
Banyak Dipilih Investor Sebagai Investasi Jangka Panjang, Pluang Hadirkan 15 Reksa Dana Terbaru |
![]() |
---|
Jangan Grusa-grusu Berinvestasi Online, Simak Tips Memulai Investasi Online agar Tak Berujung Pahit |
![]() |
---|
Lupa Investasi di Indonesia, Elon Musk Lebih Tertarik Garap Implan Chip di Otak Manusia |
![]() |
---|
Khofifah Sebut Iklim Investasi Jatim Terjaga Kondusif |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Targetkan Pemkab Bekasi Mampu Dapatkan Investasi Sebesar Rp 64 Triliun di Tahun 2022 |
![]() |
---|