Narkoba

Kepala BNNK Tana Toraja Tergugup Saat Pengedar Narkoba Bongkar Oknum Polisi di Konferensi Pers

Di tengah konferensi pers, seorang pengedar narkoba jenis sabu di Toraja, Sulawesi Selatan nekat mengaku dibekingi oleh oknum di Polres.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Facebook Kareba-toraja.com
Pengedar narkoba di Tana Toraja ungkap dibekingi oknum Polisi dalam edarkan sabu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tengah konferensi pers, seorang pengedar narkoba jenis sabu di Toraja, Sulawesi Selatan nekat mengaku dibekingi oleh oknum di Polres.

Pengakuan tak terduga itu diungkapkan oleh seorang pengedar narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja.

Dalam pengungkapan narkoba tersebut, BNNK Tana Toraja memajang empat pengedar narkoba yang berhasil diringkus.

Seorang pengedar narkoba yang berdiri di paling ujung terlihat kerap gelisah berbalik melihat ke arah konferensi pers.

Hingga akhirnya, usai konferensi pers yang digelar selama 18 menit itu selesai, pengedar tersebut meminta izin kepada Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo yang sedari tadi bicara.

Pengedar tersebut berkata bahwa mereka berani edarkan narkoba lantaran dapat bekingan dari Polres setempat.

“Izin ibu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap salah satu pengedar itu.

Pada video yang diunggah Facebook Kareba-toraja.com pun seketika wajah Kepala BNNK Tana Toraja pucat pasi.

Dengan kata terbata-bata, Kepala BNNK langsung meminta menghentikan video. Seketika video pun terhenti.

Baca juga: VIDEO Kesal Ditangkap Polisi, Seorang Nenek Keplak Pengedar Narkoba

Dikutip dari Tribun Toraja, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja meringkus empat tersangka kasus kejahatan narkotika.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo saat konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, (15/2/2023).

Para tersangka yang ditangkap yakni berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao.

AKBP Dewi Tonglo menjelaskan soal kronologis penangkapan pengedar dan pengguna narkotika ini berawal dari penangkapan seorang warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara berinisial RP di Tandung Siba’ta pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik dan beberapa barang lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved