Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Divonis Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi lagi di Polda Bengkulu
Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi, kali ini di Poles Kaur Polda Bengkulu. Namun, kasus ini dipicu keteledoran.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Institusi Polri benar-benar direpotkan oleh anggotanya, berbagai kasus terus muncul yang mencoreng.
Terbesar adalah kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, dengan korban almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Empat terdakwa kasus polisi tembak polisi sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman berat, namun itu tak membuat anggota Polri jera.
Terbaru, anggota Polres Kaur Polda Bengkulu tertembak oleh temannya sendiri, Sabtu (18/2/2023).
Insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat orang tengah beristirahat .
Namun, untuk kasus ini berbeda dengan Ferdy Sambo, kali ini murni kelalaian alias kecelakaan.
Berdasarkan keterangan Polres Kaur, korban Briptu TY tidak sengaja tertembak oleh Briptu VY dengan jenis senjata revolver.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudy Tak Terima Istrinya Dipermalukan di Group WhatsApp
Kronologi kejadian bermula pada saat Briptu VY batu pulang dari dinas malam dan membersihkan senjata di dekat Briptu TY di dalam kontrakan mereka.
Saat itu posisi korban, Briptu TY sedang tidur telentang diatas kasur.
Kelalaian dan kecerobohan Briptu VY, mengakibatkan senpi yg sedang ia bersihkan meletus dan mengenai Briptu TY.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Gorontalo, Bripda Arif Ditembak Bripda MRZ saat Bikin Mie Rebus
"Jadi kejadian ini murni adalah kelalaian," ungkap Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Atas kejadian ini korban sendiri hari ini telah menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Namun, sebelum dilakukan operasi, korban masih dalam keadaan sadar dan mengobrol dengan kedua orang tuanya.
"Penanganan awal, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh Briptu VY dan Briptu R Ke RSUD Kaur. Namun saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mejalani perawatan medis," kata Eko.
Pihak keluarga korban sendiri ikhlas dan menyatakan tidak akan menuntut Briptu VY, atas kejadian ini.
Pasalnya kejadian ini memang murni adalah kecelakaan dan tidak ada unsur pidana atau kesengajaan sama sekali.
"Pihak keluarga ikhlas dan tdk akan menuntut, karena memang korban selalu cerita ke orangtuanya tidak ada masalah dengan rekan sekontrakannya tersebut," ujar Eko.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-berseragam.jpg)