curanmor
Waspada, Pengendara Motor Berusia Remaja Jadi Target Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor
Pelaku curanmor terus mengembangkan modus saat beraksi. Mereka tak lagi dengan cara konvensional, sekarang target pada remaja yang mudah dibodohi.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Orangtua yang sayang anak sebaiknya melarang putra-putri mereka yang masih berusia remaja untuk mengendarai di jalan raya.
Karena berbahaya bagi keselamatan jiwa bagi anak-anak itu, juga untuk orang lain.
Selain itu, mereka juga menjadi target pelaku curanmor untuk diperdaya, dan selanjutnya motor diambil.
Seperti yang terjadi di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse Kriminalnya (Satreskrim) berhasil menangkap empat pelaku penipuan dengan memperdaya anak-anak yang mengendarai sepeda motor di jalan.
Polisi menangkap empat pelaku curanmor, yakni berinisial DG (21), SR (29), AK (33) dan LA (26).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan di hadapan awak media terkait kronologi kasus ini, Jumat (17/2/2023).
Pada 14 Februari 2023 di Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, korban inisial MR (14 Th) sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol F-2669-EU warna putih dengan membonceng RH (9 Th).
Mereka berdua saat itu hendak menuju arah Cilebut dan saat sampai di Kencana, Tanahsareal, motor yang mereka kendarai dipepet oleh dua orang pelaku (DG dan SR).
Baca juga: Komplotan Curanmor Modus Open BO Terbongkar, Puspita Ambil Kunci saat Pelanggan Terlelap di Kasur
"Korban ini diberhentikan. Kemudian pelaku berdalih ke korban membawa motor yang dikendarai oleh MR terlalu kencang sehingga HP yang digenggam pelaku terjatuh dan retak," jelas Bismo.
"Salah satu pelaku mengancam korban untuk meminta ganti rugi, dan mengajak korban untuk ikut menemui pamannya," imbuhnya.
"Karena takut, korban menuruti keinginan pelaku ke arah Cilebut dan di perjalanan MR dan RH ini dibonceng oleh pelaku, satu orang pelaku mengiringi," sambung Bismo.
Baca juga: Juru Parkir di Tambora Nyaris Dibakar Massa karena Nekat Jadi Pelaku Curanmor
Kemudian, di pertengahan jalan selanjutnya RH diminta turun oleh pelaku, sehingga yang tersisa MR bersama kedua pelaku.
"Mereka melanjutkan perjalanan untuk menemui paman yang dimaksud," kata Bismo.
Padahal paman yang dimaksud oleh para pelaku tidak pernah ada, itu hanyalah modus yang dilakukan untuk mengelabui korbannya.
"Pelaku membawa korban hingga ke sekitar daerah Karadenan, Perum Puri," katanya.

"Di tempat tersebut pelaku menyuruh MR untuk turun dan menunggu karena rumah paman yang dimaksud hampir sampai," terang Bismo.
Karena takut, korban menuruti dan motor Honda Vario dibawa pelaku.
Sekian lama MR menunggu ternyata pelaku tidak kunjung kembali.
Karena hal itu korban kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki, dan sesampainya di rumah langsung menceritakan kepada orangtuanya.
Tidak butuh lama, setelah laporan masuk, Polresta pun berhasil menangkap pelaku nyang dimaksud yakni, DG dan AK.
"Dari hasil pengembangan DG, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yang juga melakukan perbuatan serupa, yakni AK dan LA," kata Bismo.
Dalam melancarkan aksinya, mereka ini keliling mencari korban pengendara anak-anak.
Mereka semua sudah beroperasi sejak tahun 2022 dan sudah beraksi di tujuh TKP di wilayah Kota Bogor dan dua TKP di wilayah Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya kini para tersangka diancam dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun
Polresta Bogor Kota mengimbaua agar orangtua/keluarga tidak membebaskan anak-anaknya yang belum dewasa untuk menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan yang ketat dan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ubtuk segera malaporkannya ke pos polisi terdekat.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.