Pembunuhan
Salah Satu Pembunuh Juragan Ayam Goreng Masih Berumur 14 Tahun, Pukuli Bosnya dengan Tabung Gas
Setelah korban di dapur, HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak satu kali.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban.
"Tersangka HK dan MA kembali masuk ke dalam warung ayam goreng dan gembok dari dalam pintu rolling door agar tidak ada warga yang masuk ke dalam warung," tutur Hengki.
Melihat korban masih hidup, HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas yang sama sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia.
HK dan MA kemudian berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp950.000 dan handphone milik korban.
Lalu, HK menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok yang mengunci rolling door karena tersangka lupa posisi dari kunci gembok tersebut.
"Karena anak korban, A, terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban, A, agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki.
Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung gas elpiji 3 kilogram.
Satu handphone merek Samsung A51 warna biru milik korban, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
"Satu pasang baju balita korban hingga termasuk STNK tetapi tidak membawa motornya," kata dia.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.
Sedangkan MA akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasalnya, MA adalah anak di bawah umur.
Motif pembunuhan
Polisi mengungkap motif pembunuhan pelaku terhadap wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua pelaku yang telah menjadi tersangka itu berinisial HK (21) dan MA (14).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka membunuh korban karena sakit hati.
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.