Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Ronny Talapessy Sebut Vonis Bharada E Kemenangan Masyarakat Kecil
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa vonis hakim yang menghukum 18 bulan adalah kemenangan masyarakat kecil.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa vonis hakim yang menghukum 18 bulan adalah kemenangan masyarakat kecil.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas hasil dari proses panjang kasus hukum Bharada E.
“Ini adalah kemenangan masyarakat kecil yang menantikan keadilan,” ujarnya dalam Satu Meja Kompas Tv, Jumat (17/2/2023).
Pihak Bharada E pun bersyukur proses yang panjang ini berakhir dengan keadilan untuk Bharada E. Sebab dari awal penyidikan penyidikan Bharada E sudah berupaya untuk mengatakan yang sebenarnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tepuk Tangan Saat Vonis Bharada E, Terkejut Masih Ada Hakim Pemberani
Bukan hanya Bharada E, pihak penyidik di Bareskrim juga kata Ronny sudah berupaya agar bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Hal ini tentunya juga sebagai upaya untuk menjaga marwah Polri. Pun vonis tersebut merupakan kemenangan untuk LPSK yang sudah berupaya keras untuk mengajukan dan melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.
“Penyidik di Bareskrim mereka juga kerja pagi siang malam jaga marwah Polri,” tuturnya.
Diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut lebih rendah dibanding terdakwa lainnya dan juga lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Adapun alasan hakim memberi hukuman rendah terhadap Bharada E karena ia dianggap telah berkontrubusi sebagai justice collaborator dalam membuat kasus kejahatan tersebut terang benderang.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.