Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Belum Puas Ferdy Sambo Divonis mati, Keluarga Minta Polri Naikkan 2 Tingkat Pangkat Brigadir J

Belum Puas Ferdy Sambo Divonis mati, Keluarga Minta Polri Naikkan Pangkat Brigadir J 2 Tingkat dan Rumah Dinas Duren Tiga Jadi Museum

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Orangtua Brigadir J bersama Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belum puas dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo, keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyampaikan sejumlah permintaan kep[ada Polri.

Pihak keluarga meminta Polri untuk menganugerahkan kenaikan pangkat dua tingkat kepada Brigadir J.

Permintaan tersebut disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dirinya mengatakan, pihaknya meminta kenaikan pangkat dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta.

"Beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kami minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon 2 tingkat ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta," ujar Kamaruddin, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023).

Terkait itu, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Selain kenaikan pangkat, pemulihan nama baik Brigadir J turut menjadi perhatian pihaknya.

"Sudah dicatat tadi, sudah dicatat, dan saya akan segera menindaklanjuti dengan surat. Intinya kami minta pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat 2 tingkat, usulan ya," kata Kamaruddin.

Baca juga: Waduh, Gara-gara UMP Naik, 10 Pabrik di Kabupaten Bogor Bakal Tutup-Ribuan Orang Terancam Nganggur

Baca juga: Viral Banser NU Usir Pengajian di Pamekasan, Ustaz Hanan Attaki Maafkan Pihak yang Menuduhnya Murtad

Ia turut meminta rumah Duren Tiga yang merupakan lokasi eksekusi atau penembakan Brigadir J dijadikan museum.

Kamarudin menilai museum tersebut sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan yang dilakukan kepolisian.

"Tak tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari dan itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar, yang humanis yang berpihak pada rakyatnya sendiri," ujar dia.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved