Pilpres 2024

Partai Ummat Didesak untuk Tidak Memakai Masjid Sebagai Sarana Politik, Ketua Bawaslu RI: Hati-hati

Bawaslu RI mengingatkan kepada Partai Ummat untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Bawaslu RI ingatkan kepada Partai Ummat untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis menjelang Pemilu 2024. Foto: Logo Partai Ummat 

WARTAKOTALIVE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepada Partai Ummat, untuk tidak menggunakan masjid sebagai sarana politik praktis jelang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, penggunaan tempat ibadah sebagai sarana politik praktis dapat memicu eskalasi konflik di akar rumput.

"Kami mengingatkan kepada teman-teman, khususnya Partai Ummat, untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye, dan juga ajang untuk menyerang satu sama lain," ucap Bagja, Rabu (15/2/2023).

Bagja tegaskan, bangsa ini harus memetik banyak pelajaran dari keterbelahan sosial akibat eksploitasi politik identitas pada Pilpres 2019.

Baca juga: Spanduk Caleg dan Parpol Bertebaran di Kabupaten Bogor, Ini Kata Bawaslu

Baca juga: Bawaslu RI Gelar Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Baca juga: Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Siapkan Pencegahan Timbulnya Pelanggaran

"Tempat ibadah adalah milik bersama bangsa Republik Indonesia, tempat bersama milik umat beragama yang pilihan umat beragama bukan hanya satu partai," tutur Bagja.

"Apa jadinya nanti jika semua partai melakukan politik identitas di masjid, gereja, pura, wihara dan saling menyerang dengan itu?" tutur Bagja.

Selain itu, Bagja khawatir bahwa pemakaian politik identitas, akan semakin memperparah keterbelahan dan konflik sosial.

"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati, teman-teman di Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput, itu yang paling berbahaya," tutur Bagja.

Bagja juga menjelaskan, masjid juga tidak dapat dipakai sebagai sarana politik praktis karena sifatnya sebagai fasilitas publik.

Kemudian, hal yang sama berlaku untuk sekolah dan kampus.

"Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya Partai Ummat," tutur Bagja.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan, pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.

"Kita akan secara lantang mengatakan, 'ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas'," tegas Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Ridho mengatakan, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional, tanpa moralitas agama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved