Perampokan

Brankas Minimarket di Pondok Kelapa Dirampok Dua Pria, Total Kerugian Capai Rp 45 juta

Aksi perampokan brankas di sebuah minimarket, Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur terekam CCTV dengan nilai kerugian Rp 45 juta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Aksi perampokan brankas di sebuah minimarket, Jalan Taman Malaka Selatan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB terekam CCTV. 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Aksi perampokan brankas di sebuah minimarket, jalan Taman Malaka Selatan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu ( 15/02/23 ) sekira pukul 22.00 WIB terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan mengenakan kendaraan sepeda motor jenis matic Honda Beat Street, juga membawa senjata tajam berupa golok dan pisau. 

Zidan Hawari, selaku staff toko mengatakan, kejadian itu bermula ketika dirinya ingin menutup toko dan mengambil kunci gembok.

Secara mengejutkan, terdapat dua orang masuk ke dalam minimarket dengan langsung menodong kasir.

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan Minimarket di Setu Kabupaten Bekasi Dibekuk, 4 Pelaku Lain Masih Buron

"Saya pikir itu customer, tau-tau dia masuk langsung nutup pintu rolling door depan dan langsung menuju area kasir," ujar Zidan.

Sembari pelaku tersebut menodong staf yang berada di kasir menggunakan senjata tajam, selain itu juga mengancam untuk mengikuti kemauannya.

Lalu, pelaku meminta wadah berupa kantong belanja, yang diketahui digunakan untuk menaruh uang hasil hasil merampas di brankas kasir.

Baca juga: Memeras Sambil Ancam Bakar Minimarket, Preman di Kuningan Keluarkan Jurus Silat saat Akan Ditangkap

"Sempat ada penolakan dari staf untuk memberikan kunci brangkas, namun pelaku berhasil mengambil kunci disaku staf tersebut, dan langsung mengambil uang di dalamnya," lanjutnya. 

Pelaku juga mengambil beberapa bungkus rokok yang berada di rak kasir sehingga kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Duren Sawit Jakarta Timur. m37

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved