Ibadah Haji
Biaya Haji 2023 Sudah Ditetapkan Menjadi Rp 49, 8 Juta Turun dari Usulan Semula Rp 69 Juta
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 ditetap Kementerian Agama dan Panja HAji Komisi VIII DPR sebesar Rp 49,8 juta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 ditetap Kementerian Agama dan Panja HAji Komisi VIII DPR sebesar Rp 49,8 juta.
Penetepan ini merupakan kesepakatan yang tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dibayarkan jemaah calon haji sebesar Rp 49,8 juta itu adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637.
Sementara 44,7 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.
"Bipih atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 49.812.700,26 (55,3 persen)," imbuhnya.
Jumlah Bipih atau Ongkos Naik Haji yang disepakati dalam rapat itu lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan Kemenag yakni sebesar Rp 69,1 juta.
Adapun biaya 49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair atau layanan untuk puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Marwan kemudian merinci nilai manfaat untuk jemaah diberikan lebih banyak sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan Rp 8.090.360.327.213," lanjutnya.
Kemenag dan Komisi VIII DPR juga bersepakat adanya beda pembebanan biaya bagi jemaah haji tahun 2020 dan 2022 yang saat itu sudah lunas, tapi tertunda berangkat karena Covid maupun pembatasan usia dari Arab Saudi.
Bagi jemaah haji lunas tunda tahun 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan.
Kemudian jemaah haji lunas tunda tahun 1443/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan Rp9,4 juta.

Penjual Perlengkapan Haji di Pamulang Mengaku Keteteran Menerima Orderan |
![]() |
---|
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor Diberangkatkan Menuju Makkah, Begini Rutenya |
![]() |
---|
Lepas 472 Jemaah Haji, Iwan Setiawan Minta Tidak Kampanye Parpol dan Capres di Masjidil Haram |
![]() |
---|
Jemaah Haji Kloter 1 Asal DKI Jakarta Tiba Hari ini di Madinah Disambut Dubes RI |
![]() |
---|
Haji 2023, Cuaca di Mekkah Capai 50 Derajat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Pesan Jemaah Jaga Stamina |
![]() |
---|