Ibadah Haji

Biaya Haji 2023 Sudah Ditetapkan Menjadi Rp 49, 8 Juta Turun dari Usulan Semula Rp 69 Juta

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 ditetap Kementerian Agama dan Panja HAji Komisi VIII DPR sebesar Rp 49,8 juta.

Tribunnews/Aji Bramasta
Jemaah haji Kloter Solo 43 asal Pekalongan, tiba di Bandara AMMA Madinah, AranbSaudi, Sabtu (13/8/2022). Mereka merupakan jemaah haji terakhir yang pulang dari Arab Saudi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 ditetap Kementerian Agama dan Panja HAji Komisi VIII DPR sebesar Rp 49,8 juta.

Penetepan ini merupakan kesepakatan yang tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dibayarkan jemaah calon haji sebesar Rp 49,8 juta itu adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637.

Sementara 44,7 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.

"Bipih atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 49.812.700,26 (55,3 persen)," imbuhnya.

Jumlah Bipih atau Ongkos Naik Haji yang disepakati dalam rapat itu lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan Kemenag yakni sebesar Rp 69,1 juta.

Adapun biaya 49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair atau layanan untuk puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Marwan kemudian merinci nilai manfaat untuk jemaah diberikan lebih banyak sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu.
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. (AFP)

 

Bipih ditambah nilai manfaat adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang ditetapkan 90.050.637,26.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan Rp 8.090.360.327.213," lanjutnya.

Kemenag dan Komisi VIII DPR juga bersepakat adanya beda pembebanan biaya bagi jemaah haji tahun 2020 dan 2022 yang saat itu sudah lunas, tapi tertunda berangkat karena Covid maupun pembatasan usia dari Arab Saudi.

Bagi jemaah haji lunas tunda tahun 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan. 

Kemudian jemaah haji lunas tunda tahun 1443/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan Rp9,4 juta.

Sejumlah jemaah Haji dari Indonesia bersama jamaah haji dari seluruh dunia melakukan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Jumat (8/7/2022). Pada pelaksanaan haji tahun ini masuk Haji Akbar karena wukuf di Arafah tepat pada hari Jumat.Kemenag dan Panja Haji Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yakni sebesar Rp 49,8 juta.
Sejumlah jemaah Haji dari Indonesia bersama jamaah haji dari seluruh dunia melakukan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Jumat (8/7/2022). Pada pelaksanaan haji tahun ini masuk Haji Akbar karena wukuf di Arafah tepat pada hari Jumat.Kemenag dan Panja Haji Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yakni sebesar Rp 49,8 juta. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved