Polisi Tembak Polisi

Bila Divonis Rendah, Diyakini Banyak Bharada E Lain Berani Ungkap Kejahatan Sistematis di Indonesia

Apabila Richard Eliezer atau Bharada E bisa dihukum rendah maka hal itu akan berdampak domino pada perbaikan kasus hukum di Indonesia.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar hukum Pidana Jamin Ginting menyebut apabila Richard Eliezer atau Bharada E bisa dihukum rendah maka hal itu akan berdampak domino pada perbaikan kasus hukum di Indonesia.

Sebab kata Jamin Ginting, Bharada E bisa jadi modal keberanian masyarakat lainnya untuk mengungkapkan suatu kejahatan.

Hal itu diungkapkan Jamin Ginting di acara Breaking News Kompas Tv pada Rabu (15/2/2023) jelang vonis Bharada E.

Dalam kesempatan tersebut, Jamin Ginting meyakini hakim akan menilai kejujuran Bharada E selama dalam persidangan.

Hal itu kata Jamin, terlihat dalam vonis hakim terhadap empat terdakwa lain yang mana hakim mempertimbangkan kesaksian-kesaksian yang Bharada E ungkapkan dalam persidangan.

Maka dari itu, diyakini Jamin, hakim melihat Bharada E merupakan sosok yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Orang Tua Eliezer Tegang Menanti Putusan Sang Anak, Eliezer: ‘Yang Terbaik Menurut Kehendak  Tuhan’

Kata Jamin Ginting, LPSK pun berharap orang seperti Bharada E bisa dilindungi oleh negara.

Sebab apabila kesaksian Bharada E dilindungi negara, maka akan banyak Bharada E lain yang bermunculan untuk berani mengungkap kejahatan.

“Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan,” bebernya.

Apabila Bharada E bisa dihukum ringan dari kasus ini, maka hal ini juga bisa menjadi apresiasi untuk Indonesia bahwa sistem peradilan negara ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang diketahui banyak orang.

“Karena semua orang dihadapan hukum sama,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved