Breaking News:

KDRT

Alami Dugaan KDRT Sejak 2022, Ini Alasan Sarah Baru Berani Melaporkan Rizal Djibran ke Polisi  

Sarah turut membeberkan alasan baru berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib hari ini, Senin (13/2/2023). 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Indri Fahra
Pemain sinetron Rizal Djibran dilaporkan Sarah, istrinya, ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT), Senin (13/2/2023).  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU-Aktor Rizal Djibran dilaporkan Istrinya, Sarah atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya. 

Sarah mengatakan, rumah tangganya mulai bermasalah sejak Maret 2022. 

Saat itu, Rizal Djibran kerap melakukan tindakan kekerasan pada Sarah jika menolak ajakan hubungan suami istri. 

"Sejak bulan Maret 2022. Satu bulan setelah pernikahan mulai terjadi (dugaan tindakan KDRT)," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). 

Baca juga: Rizal Djibran Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Diduga Melakukan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam kesempatan yang sama, Sarah turut membeberkan alasan baru berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib hari ini, Senin (13/2/2023). 

Awalnya, Sarah hanya diam saja ketika mendapatkan perlakuan tidak pantas dari suaminya. 

Namun, Sarah akhirnya berontak lantaran diancam dan dicemooh kata-kata kurang senonoh dari Rizal Djibran

Sering (dapat ancaman) seperti kamu kalau ngomong sama orang tua kamu, kamu akan aku pukul. Saya ada ketakutan, ngomong sama orang tua saya sendiri aja saya takut," ujar Sarah.

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara Karena Kasus Narkotika, Rizal Djibran Mengaku Ditipu Ratusan Juta Rupiah

"Ya kalau kekerasan verbal sih sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata kata daerah intim. Itu enggak etis saya sebutkan di sini," sambungnya.

Selain itu, Sarah menyebut suaminya juga bertingkah tidak sopan kepada orangtuanya. 

Rizal Djibran dikabarkan mengusir Sarah beserta orangtuanya dari rumah. 

"Karena perlakuan yang enggak adil, jadi sebelum saya keluar dari rumah itu, dia ngusir saya dan orang tua saya juga. Itu yang buat saya benar-benar saya harus melanjutkan ini ke polisi," tuturnya.

Kini, Sarah mengaku trauma jika mengingat momen tersebut. 

Baca juga: Bukan Perkara Bisnis, Ternyata Ini Penyebab Wanita Pengusaha di PIK Bunuh Diri dengan Pistol

Baca juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh

Bahkan ia takut jika bertemu kembali dengan Rizal Djibran

"Ya takut aja kalau mau bertemu lagi," tukasnya. 

Sebagai informasi, laporan Sarah teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus tersebut, Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1), dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (M35)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved