Kamis, 7 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Warga Diimbau Tidak Tonton Langsung Sidang Vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel

Warga diimbau tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Istimewa
Terdakwa Ferdy Sambo beberkan rasa kekecewaannya atas tuduhan yang dilontarkan publik kepadanya.Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga diimbau tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Pasalnya, ruangan sidang saat vonis Ferdy Sambo terbatas sehingga dikhawatirkan tidak semua pengunjung bisa tertampung.

Diketahui terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau putusan pada Senin (13/2/2023).

Jelang sidang vonis kasus Brigadir J, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan vonis Ferdy Sambo cs.

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, imbauan itu disampaikan guna mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung di persidangan.

Sebab, kapasitas ruang sidang terbatas.

Sebagai alternatif warga yang ingin menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo, maka PN Jakarta Selatan menyediakan siaran live streaming sehingga bisa disaksikan di televisi.

Diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijadwalkan dijatuhi vonis oleh hakim pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo sendiri ialah mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri Brigadir J. 

"Kami sampaikan kepada masyarakat ataupun publik, jadi mohon agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut, melalui siaran atau live streaming yang dilakukan oleh awak media atau TV pool,” imbau Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com Minggu (12/2/2023).

Djuyamto mengingatkan bahwa kapasitas ruang sidang maksimal hanya 50 orang. Sehingga tidak semua penonton sidang bisa masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Takut Ada Bom, Tim Gegana Sisir PN Jaksel Jelang Vonis Ferdy Sambo

"Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat maksimal 50 orang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).

Untuk antisipasi membeludaknya penonton sidang, rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyediakan 9 layar di sekitar ruang sidang.

Selain itu, pada Minggu (12/2/2023) atau H-1 sidang, Tim Gegana juga sudah dikerahkan untuk menyisir area sidang vonis Ferdy Sambo.

Sebanyak 200 personel Polisi rencananya akan dikerahkan dalam pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo.

 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved