Penipuan

Penipuan Lewat WA Makin Marak, Pengamat Desak Polisi Terapkan UU PDP

Penipuan berbagai modus lewat WA di HP kian marak, ini harus diwaspadai karena korban semakin banyak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
tagar.id
Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha, minta masyarakat waspada pada pesan WA yang masuk, sebab penipuan dengan berbagai modus kian marak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, masyarakat diramaikan dengan pencurian data melalui scam file berekstensi Android Package Kit (APK).

Terbaru, beredarnya surat undangan pernikahan melalui aplikasi perpesanan, WhatsApp (WA).

Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha menjelaskan seperti apa APK itu sendiri.

Menurut Pratama, APK adalah format berkas yang digunakan untuk memasang aplikasi pada perangkat Android.

Setiap aplikasi Android yang dapat diunduh dan diinstal pada perangkat Android memiliki file APK yang berisi semua berkas yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi tersebut berfungsi.

"File APK ini bisa ditemukan di toko aplikasi seperti Google Play Store atau sumber lain seperti situs web atau server yang menyediakan aplikasi Android," ujarnya kepada wartakotalive.com, Sabtu (11/2/2023).

Pratama membeberkan, cara kerja pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan APK, mulai dari proses pembuatan hingga meyakinkan korban agar mau melakukan instalasi file APK.

Dari proses pembuatan APK, pembuat aplikasi Android menulis kode dan memasukkannya ke dalam sebuah proyek Android Studio atau Development Kit lainnya.

Baca juga: WhatsApp Down? Jangan Panik, Berikut Aplikasi Chatting yang Bisa Dipilih Sebagai Pengganti WA

"Kemudian, mereka mengepakkan semua berkas yang dibutuhkan untuk aplikasi tersebut ke dalam sebuah file APK," katanya.

Setelah file APK dibuat, APK dapat didistribusikan melalui berbagai kanal, seperti Google Play Store, situs web pengembang, atau sumber lain.

Pratama mengatakan, biasanya aplikasi berbahaya yang digunakan untuk kejahatan bersumber di luar Google Playstore.

"Namun, dalam beberapa kasus, banyak juga aplikasi yang bisa diinstal langsung dari Playstore. Biasanya aplikasi yang bermasalah ini akan dihapus Google setelah adanya laporan," tutur dia.

Baca juga: Saat Yosua Dituding Perkosa Putri Candrawathi di Magelang, Susi Bikin Status WA: Cukup Tahu Aja

"Lalu ada instalasi APK, pengguna Android dapat menemukan dan mengunduh file APK dari toko aplikasi atau sumber lain. Setelah file APK diunduh, pengguna bisa membukanya dan mengklik tombol "Install" untuk memasang aplikasi pada perangkat mereka," sambungnya.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna bisa membuka dan menggunakannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved