Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Bisa Batalkan Rencana Jalan Berbayar Lewat Paripurna di DPRD DKI
Pemprov DKI dapat menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur soal jalan berbayar atau ERP
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) yang sudah masuk di DPRD DKI Jakarta.
Raperda tersebut mengatur salah satunya soal sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.
Asalkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan secara langsung lewat forum resmi saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
“Yang menyampaikan (Raperda) kan gubernur, makanya yang mencabut juga gubernur,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan pada Kamis (9/2/2023).
Pantas mengaku, sudah mendengar rencana Pemerintah DKI yang ingin menarik Raperda kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) tersebut. Namun informasi itu dia dapatkan melalui siaran radio pada Kamis (9/2/2023).
“Bisa dicabut, ada aturan secara resmi tapi nanti lewat paripurna, karena penyerahan Raperda kan di paripurna maka diakhiri dengan paripurna,” kata Pantas.
Baca juga: Dishub DKI Bakal Tindaklanjuti Keputusan DPRD soal Kebijakan Jalan Berbayar
Menurut dia, kemungkinan Pemerintah DKI Jakarta masih mengevaluasi terkait pembahasan Raperda PL2SE.
Apalagi saat ini Raperda itu sudah masuk dalam pembahasan di Bapemperda dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.
“Mungkin akan dievasluasi lagi, ditinjau ulang. Tapi prosesnya ditunggu saja, nanti akan ada surat resmi dai gubernur untuk menarik Raperda tersebut,” ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Marah Dengar Pemprov DKI Jakarta Mau Terapkan ERP
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.
Saat ini Pemerintah DKI dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sedang menggodok regulasi tersebut, sebagai payung hukum penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI
Saat itu massa mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan rencana ERP karena dianggap menyusahkan rakyat kecil.
“Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk kami lakukan kajian komprehensifnya,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, Raperda akan dikaji ulang seluruhnya secara komprehensif. Termasuk soal rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan.
“Yah terkait (kaji ulang) dengan penerapan ERP pada 25 ruas jalan, kriterianya (kendaraan) dan keseluruhannya,” ucap Syafrin. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Heru Budi Hartono Beberkan Langkah Konkret Jawab Tantangan Pascapemindahan Ibu Kota |
![]() |
---|
Tiga Bulan Pimpin DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Pamer Mampu Bikin 235 Taman di Ibu Kota |
![]() |
---|
Lima Bulan Menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Curhat Enggak Punya Mobil Dinas |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Puji Pengabdian Petugas Pemadam Kebakaran untuk Keselamatan Masyarakat |
![]() |
---|
Ikuti Jejak Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Bakal Bangun Sumur Resapan di Taman Sensori Kamal |
![]() |
---|