Kekerasan Seksual Anak

Bejat, Mama Muda yang Cabuli Belasan Anak, Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya di Kamar Pribadi

Yunita Sari (20) mama muda pencabul 17 anak ternyata pernah memaksa atau memperkosa dua remaja pria untuk bersetubuh dengannya di kamar pribadi

Tribun Jambi
Yunita Sari (20) alias NT mama muda yang lecehkan 17 anak ternyata pernah memaksa dengan ancaman 2 remaja untuk bersetubuh dengan. Kedua remaha berusia 12 dan 14 tahun itu sebelumnya dipaksa menontong film dewas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap fakta baru kasus mama muda ibu rumah tangga yang mencabuli 17 anak dan remaja.

Terungkap bahwa tersangka Yunita Sari Anggraini (20) alias NT memperkosa dua korbannya yang masih remaja.

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja pria yang pernah dipaksa oleh mama muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya kedua remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja pria yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Mama muda tersangka pencabulan 17 anak dan remaja ternyata kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika suami tidak mau melayaninya berhubungan intim
Mama muda tersangka pencabulan 17 anak dan remaja ternyata kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika suami tidak mau melayaninya berhubungan intim (Kolase/ Tribun Jambi)

Baca juga: Demi Kepuasan Seks, Mama Muda Ini Ancam Aniaya Bayinya Jika Suami Tak Mau Berhubungan Intim

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Mama Muda Cabuli Belasan Anak dan Remaja di Rumahnya, Dengan Modus Rental PS

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

 Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.

Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved