Berita Jakarta

Disorot DPRD, PTSP Jaksel Minta Showroom di Lenteng Agung Dibongkar karena Tak Kantongi Izin

Yuke Yurike menyoroti proyek pembangunan showroom tak berizin di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Pembangunan gedung showroom mobil di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan geram dengan ulah kontraktor yang tidak mengindahkan aturan.

Diketahui, kontraktor diketahui masih melanjutkan pembangunan gedung showroom mobil di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Padahal, pembangunan gedung itu tidak mengantongi  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bahkan, area proyek sempat disegel.

Sejauh ini, PTSP pun menolak menerbitkan IMB yang diajukan.

Penolakan proses IMB itu dilakukan, karena PTSP belum menerima laporan sebagai bukti adanya pembongkaran.

Baca juga: Gedung Showroom di Lenteng Agung Dibangun Tanpa Izin, Sesama Warga Saling Curiga soal Kompensasi

"Iya kita masih menunggu laporan foto bongkarnya, sampai sekarang belum dikirim," kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Dikatakannya, bangunan bagian belakang yang melanggar harus dibongkar dan disesuaikan dengan gambar rencana yang diajukan dalam permohonan IMB.

Dia memastikan akan tetap menolak memproses IMB gedung showroom jika bagian gedung yang melanggar tidak dibongkar.

"Sanksi denda kalau bangunan sudah jadi, kalau masih proses kita minta bongkar dulu yang melanggar, " kata Ririn, sapaan akrabnya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengaku proyek pembangunan gedung showroom tersebut sudah masuk jadwal pembongkaran awal tahun 2023.

"Sudah dijadwalkan (bongkar), itu prioritas awal tahun. tunggu ya, rapat teknis dulu, " tegas Nanto.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti proyek pembangunan showroom tak berizin di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Politisi PDIP ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas terhadap pembangunan gedung yang memicu polemik masyarakat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved