Terorisme

Densus 88 Bekuk 6 Teroris Jamaah Islamiyah Pelindung DPO di Palembang, Lampung, Jakarta dan Cirebon

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 6 tersangka teroris daei wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terkait tindak pidana teroris. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme. Kali ini, sebanyak enam tersangka teroris diamankan di wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme.

Kali ini, sebanyak enam tersangka teroris diamankan di wilayah Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (7/2/2023) dan Rabu (8/2/2023).

"Bahwa keenam tersangka secara keseluruhan diamankan yang selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan awal oleh tim investigasi dan tim interogator," kata Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial J di Kota Palembang pada Selasa pukul 07.10 WIB.

Lalu pada Rabu dini hari sekira pukul 01.45 WIB telah ditangkap tiga tersangka inisial IR, LS, dan AF.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Seorang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung Utara

"Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung dan ketiga tersangka telah diamankan," ujar dia.

Pada pukul 06.55 WIB, penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka inisial AS dan A di wilayah Cirebon dan Jakarta.

Ramadhan menuturkan, penangkapan yang dilakukan itu telah sesuai dengan rencana penangkapan yang ada.

"Dan keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI (Jamaah Islamiyah-Red) yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," katanya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris inisial AF alias B (33) pada Selasa (7/2/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa AF ditangkap di Lampung Utara, Provinsi Lampung.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata  Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar Teroris di Papua, Pilot dan 5 Penumpang Termasuk Bayi Diduga Disandera

Setelah itu, pada pukul 08.00 WIB, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Kabupaten Lampung Utara.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved