Pemilu 2024

Bawaslu DKI Jakarta: 60 Persen Pemilih Muda Didominasi Gen Z dan Milenial

Harus ada strategi agar Pemilu 2024 menjadi hal menarik bagi pemilih pemula sehingga dapat ikut berpartisipasi

BawasluDKIJakarta
Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Produk Hukum Perbawaslu No.2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya menyebut akan pentingnya peran pemilih pemula pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

"Menurut survei ada 40-60 persen pemilih muda yang didominasi oleh milenial dan generasi Z," ucap Reki, Rabu (8/2/2023).

Ia menuturkan melalui data ini, pihaknya ingin adanya strategi agar Pemilu 2024 menjadi hal yang menarik bagi pemilih pemula sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan pengawasan Pemilu.

Pihaknya juga tengah merancang konsep komunitas digital pengawasan partisipatif untuk Pemilu Serentak
2024.

Kegiatan Diseminasi Produk HUkum Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif Dalam
Perspektif Millenial Peduli Pemilu mengundang sahabat Bawaslu dari kalangan milenial dan influencer untuk berdiskusi.

Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta Beberkan Enam Langkah Pengawasan Partisipatif Hadapi Pemilu 2024

Di kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Mahyudin menuturkan tugas pengawasan salah satunya mengawal suara yang sudah diberikan masyarakat hingga penghitungan akhir.

Tugas lainnya yakni melerai berbagai persoalan yang muncul diantara para peserta pemilu.

"Sampaikan, sebarluaskan semangat pengawasan partisipatif. Kami harus sepakati bahwa pemilu 2024 nanti harus kami jadikan pemilu yang paling demokratis," ucap Mahyudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).

Burhanuddin juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar etik pemantau pemilu yang tertera di Perbawaslu 1 Tahun 2023.

"Terdapat 9 prinsip yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemantau pemilu," tutup dia.

Baca juga: Penentuan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta Pemilu 2024

Pemilu berdasarkan Perbawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang Pemantauan Pemilihan Umum telah diterbitkan oleh Bawaslu RI.

Perbawaslu ini terbit pada tanggal 12 Januari 2023, sekaligus mencabut Perbawaslu yang lama nomor 4 tahun 2018. (m27)

 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved