Breaking News:

Berita Video

VIDEO Kasus Gagal Ginjal Akut Terus Bertambah, Negara Didesak Lakukan Hal Ini

Para keluarga korban gagal ginjal akut hanya meminta untuk adanya pengungkapan peristiwa, yang porosnya berada di Kemenkes, BPOM , serta pihak swasta

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Mencuatnya dua kasus gagal ginjal akut di wilayah DKI Jakarta belakangan ini, menandakan bahwa peristiwa yang membuat ratusan nyawa melayang itu belumlah berakhir.

Hal tersebut seolah menjadi suntikan bagi para keluarga korban gagal ginjal akut yang tengah berjuang mencari keadilan dan membuktikan bahwa benar itu merupakan kejadian luar biasa (KLB). Sehingga, negara perlu peduli terhadapnya.

Pasalnya, keluarga korban meyakini jika obat-obatan sirop yang dikonsumsi anak-anaknya merupakan racun mematikan.

"Tragedi ini masih hidup, obat di luar sana masih beracun, dan korban masih berjatuhan," ujar Julius saat ditemui usai penundaan sidang perdana class action gagal ginjal akut, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Julius menekankan, ada dua pilihan yang harus dilakukan negara, jika tak ingin kejadian tersebut terulang lagi.

"Pilihan bagi negara cuma dua, menjelaskan secara terbuka di muka publik atau hadir dalam sidang ini untuk bertanggung jawab kepada korban secara langsung," tegas Julius.

Baca juga: VIDEO Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Resmi Jadi Tersangka

Pria berkacamata itu menambahkan, para keluarga korban gagal ginjal akut hanya meminta untuk adanya pengungkapan peristiwa, yang porosnya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta piihak swasta lainnya.

"Jadi tujuan utamanya untuk membuka peristiwa, bagaimana obat yang dinyatakan resmi ini sudah diuji oleh BPOM, sudah diregistrasi oleh lembaga lainnya, itu bisa menjadi racun," kata Julius.

"Jadi itu dulu, tujuan sidang ini membuka informasi yang benar, yang selama ini ditutup-tutupi," lanjutnya.

Baca juga: VIDEO Keras! Jokowi Sebut Tidak Pernah Beri Toleransi Kepada Pelaku Korupsi

Menurutnya, sejak awal pihaknya melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, belum didapati adanya keseriusan atau tanggung jawab untuk membuka informasi tersebut.

Bahkan, lanjut Julius, kini ada obat baru yang dinyatakan sehat namun tetap berdampak pada munculnya kasus baru yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan terkena penyakit kronis.

"Jadi kalau minggu depan juga enggak jelas kasusnya seperti apa (penanganannya), kami akan besarkan lagi dan kami akan tambahkan lagi jumlah korban-korban yang berhadapan dengan itu," ujar Julius.

Baca juga: Bukan Venna Melinda, Ferry Irawan yang Gugat Cerai Lebih Dulu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Di akhir, Julius menyebut, pihaknya mendesak agar negara sesegera mungkin bertanggung jawab dalam membuka peristiwa, menghentikan peredaran obat, dan melakukan pengujian terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat.

"Jadi tujuan lain hanya pada posisi bagaimana negara bertanggung jawab membuka peristiwa, menghentikan obat-obat yang beredar, melakukan pengujian obat-obat yang terbuka," tandasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved