Pembunuh Sopir Taksi Online
Sebelum Dibunuh, Sopir Taksi Online Sony Rizal Rela Antar Bripka HS Meski Tidak Punya Uang
sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, dibunuh oleh pelaku yang diduga merupakan anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga korban kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat menjelaskan kronologi pembunuhan.
Sony dibunuh oleh pelaku yang diduga merupakan anggota Densus 88 inisial Bripda HS.
Saat itu, HS menggunakan jasa taksi online milik Sony saat berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.
HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
Baca juga: VIDEO Keluarga Korban Duga Pembunuh Sopir Taksi Online Anggota Densus 88 dan Sudah Direncanakan
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap, Ternyata Anggota Bermasalah
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Diduga Anggota Densus 88 Berpangkat Bripka
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
HS mengaku kepada Sony tak punya uang, sehingga meminta diantarkan ke alamat yang dituju pelaku.
Sony yang merasa iba itu, tidak menyangka ternyata pelaku ingin menghabisi dirinya.
Lantas, Sony menuruti permintaan HS.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
BERITA VIDEO: Keluarga Korban Pembunuhan Sopir Taksi Online Datangi Polda Metro Jaya
Kedatangan mereka yang didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu itu untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.
Pasalnya, pihak keluarga tak diberitahu perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023.
Untuk diketahui, kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ujar Jundri.
Diduga, pelaku pembunuh Sony Rizal merupakan anggota Densus 88 berpangkat Bripda inisial HS.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pelaku sudah ditahan, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," ujar Jundri.
Pelaku pembunuhan itu diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan seperti pisau, tas ransel, hingga kartu anggota di dalam dompet.
"Karena barang pelaku tertinggal di mobil," jelas Jundri.
Terkait motif, Jundri menuturkan pelaku memang berniat mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga berharap kasus itu dapat diungkap secara terang benderang.
Ia turut menduga bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdetect," tutur Jundri.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tumpukan Sampah Bikin Aliran Kali Baru Mampet, Pemkot Bekasi Kaji Pembongkaran Jembatan Lama |
![]() |
---|
Asosiasi AI Indonesia Gelar Workshop, Ingatkan AI Bisa Halusinasi dan Tak Akurat |
![]() |
---|
Pemerintah DKI Bangun Sentra Fauna di Lenteng Agung, Anak Bisa Belajar tentang Satwa |
![]() |
---|
Lawan Demam Berdarah Dengue, Orang Tua Harus Peka dengan Gejala Awal Pada Anak |
![]() |
---|
Rangkap Tiga Jabatan “Mentereng” untuk Angga Raka, Mensesneg Beri Penjelasan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.