Bisa Makan dan Mandi Sendiri, KPK Bilang Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

Dari pemeriksaan tersebut, diungkapkan Lukas bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi sehat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi sehat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan RSPAD Gatot Soebroto, intens melakukan koordinasi dan memastikan selama menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan Lukas Enembe dinyatakan baik dan sehat.

Setiap hari, kata Ali, tim dokter KPK memeriksa kesehatan dan pemantauan, serta pelaporan empat kali sehari oleh petugas rutan terhadap Lukas Enembe.

Baca juga: IPK Indonesia Merosot, Fahri Hamzah: Ke Mana Tanggung Jawab Presiden?

Dari pemeriksaan tersebut, diungkapkan Lukas bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari.

"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri."

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial."

Baca juga: IPK Indonesia Merosot, Mahfud MD: Itu Semua Bukan Fakta, tapi Persepsi

"Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura, terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," tutur Ali, Selasa (7/2/2023).

Kemudian dalam proses pemeriksaan terkait perkaranya oleh penyidik, ujar Ali, Lukas Enembe juga mampu memahami perkara yang dihadapi, dan termasuk mampu membela dirinya dalam perkara tersebut.

Isi Lengkap Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK, Tagih Janji Diizinkan Berobat ke Singapura

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menulis surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Secara garis besar, dalam surat itu Lukas meminta berobat ke Singapura.

Berdasarkan foto yang diterima, surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas, menggunakan pulpen bertinta hitam.

Baca juga: Sore Nanti Bertemu, PKS Bakal Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan Jadi Capres

Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023.

Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved