Gagal Ginjal Akut
Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Perdana di Solo, Tegar Putu Hena Desak Jokowi Turun Tangan
Tegar mendesak agar pemerintah segera mengorek kinerja Kepala BPOM dan Menteri Kesehatan (Menkes) yang dianggap abai.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Usai ditundanya sidang class action kasus gagal ginjal akut pada anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kuasa hukum keluarga korban beberkan temuan kasus baru di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Salah satu kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putu Hena menyampaikan, penderita dalam kasus tersebut menunjukkan gejala serupa setelah meminum obat sirop jenis Praxion yang semula diklaim aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Informasi yang kami dapat dan ini valid, korban langsung yang berkomunikasi dengan kami. Ada temuan lain, di kota lain, di kotanya Pak Jokowi, di kotanya Pak Gibran," ujar Tegar saat ditemui di depan PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
"Itu ada satu korban meminum Praxion dan sekarang kondisi anaknya mulai menunjukkan gejala seperti yang lain. Jadi, satu hal saya pikir semakin menguatkan dugaan kami, ada proses yang tidak transparan di sini," imbuhnya.
Baca juga: Simak Baik-baik, Berikut Ini Pencegahan yang Bisa Dilakukan agar Terhindar dari Gagal Ginjal Akut
Tegar bersaksi, korban tersebut merupakan anak usia di bawah lima tahun. Ia mengalami gejala seperti sakit perut dan muntah-muntah.
"Orang tuanya langsung melapor melalui WhatsApp, kemarin Senin siang," jelas Tegar.
Atas temuan tersebut, Tegar mendesak agar pemerintah segera mengorek kinerja Kepala BPOM dan Menteri Kesehatan (Menkes) yang dianggap abai.
"Selama ini mereka kerjanya apa itu? apakah kerjanya menyelamatkan nyawa atau hitung-hitungan duit?" kata Tegar.
Menurutnya, proses tersebut terjadi secara berulang. Sehingga, ia curiga ada kasus lain yang belum terbuka.
Oleh karenanya, Tegar dengan tegas mengatakan jika fenomena ini merupakan kondisi darurat yang sudah semestinya presiden turun tangan.
Baca juga: Ada Temuan Dua Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta, Heru Budi Hartono: Kami Tangani secara Serius
"Saya harus katakan bahwa kondisi kami ini kondisi darurat, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan. Sudah tidak sanggup itu Menteri Kesehatan apalagi kepala BPOM. Ini harus Pak Jokowi langsung yang ngurus ini," ujar Tegar.
"Apalagi, kemarin kejadian yang berkomunikasi dengan kami itu di Solo, di kampungnya Pak Jokowi, Kampungnya Pak Gibran. Sehingga Pak Jokowi dan Pak Gibran harus turun tangan," lanjutnya.
Tegar menyebut, atas ditemukannya kasus baru itu, pihaknya membuka posko pengaduan untuk para orang tua yang telanjur memberi obat sirop jenis Praxion kepada buah hatinya.
Selidiki Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polisi Periksa Vaksin Imunisasi dan Paracetamol Drop |
![]() |
---|
Ada 326 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di 27 Provinsi Indonesia Sejak 2022 Hingga 5 Februari 2023 |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Gagal Ginjal, Tergugat Kompak Tolak Gugatan Class Action Keluarga Korban |
![]() |
---|
GP Farmasi Indonesia Dukung Investigasi BPOM dan Kemenkes Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut |
![]() |
---|
Ingat, Masa Penyimpanan Obat Sirup/Puyer Tidak Boleh Lebih dari 35 Hari Guna Cegah Gagal Ginjal |
![]() |
---|