Info Balitbang Kemenag

Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023 Jadi Rekomendasi Utama Rakernas Kemenag 2023

tim kerja Balitbang Diklat merumuskan sembilan strategi kebijakan yang menjadi rekomendasi dan keputusan Rakernas Kementerian Agama 2023.

dok. Balitbang Diklat Kementerian Agama
Suasana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag tahun 2023, di Surabaya, Minggu (5/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA – Sembilan strategi kebijakan yang dirumuskan tim kerja Balitbang Diklat menjadi rekomendasi dan keputusan Rakernas Kementerian Agama 2023 yang dilaksanakan di Surabaya tanggal 3-5 Februari 2023.

Kepala Balitbang Diklat yang saat ini berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Suyitno mengaku bersyukur karena sembilan program Outlook 2023 yang merupakan produk Balitbang dan Diklat menjadi rekomendasi utama hasil Rakernas.

"Saya bersyukur kerja-kerja Balitbang Diklat selama ini mendapat apresiasi dan pengakuan dari seluruh unit eselon I Kemenag. Semalam sembilan strategi kebijakan itu telah resmi menjadi keputusan Rakernas. Kini kita harus mengawal hasil-hasil Rakernas itu dengan maksimal," tegas Kaban di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag tahun 2023, di Surabaya, Minggu (5/2/2023).

Sembilan kebijakan itu meliputi Akselerasi Moderasi Beragama dalam Menangkal Potensi Politik Identitas, Advokasi Perizinan Rumah Ibadah dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Penyuluh Agama, dan Percepatan Sertifikasi halal.

Kemudian Mempertahankan Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Haji, Inovasi dan Optimalisasi Sertifikasi Tanah wakaf dan Pengawasan Dana Sosial, Peningkatan Profesionalisme ASN Kemenag, Akselerasi Regulasi Layanan Keagamaan, serta Transformasi Kelembagaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Alih Status dan Kemandirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Waspada disintegrasi bangsa

Suyitno mencontohkan, menghadapi tahun politik 2023-2024, Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Politik identitas dipastikan akan marak pada tahun-tahun tersebut.

Kegiatan keagamaan yang harusnya mengajak masyarakat hidup damai dan penuh semangat persaudaraan, bisa disusupi agenda politik yang penuh agitasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat.

"Atas dasar pemikiran ini, potensi penggunaan politik identitas dalam tahun politik 2023, akselerasi penguatan Moderasi Beragama menjadi keniscayaan," paparnya.  

Selanjutnya, terkait persoalan rumah ibadah. Pasca reformasi, peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah makin sering terjadi. Hal tersebut dipengaruhi oleh semakin meningkatnya sikap ekslusivisme keagamaan di tengah masyarakat.

Keberadaan rumah ibadah baru, sering menjadi faktor penyebab timbulnya konflik di kalangan umat beragama.

Meski telah diatur dalam PBM tahun 2006, dalam kenyataan di berbagai daerah, terdapat umat beragama yang mendirikan rumah ibadah tidak sesuai ketentuan, atau menggunakan bangunan bukan rumah ibadah untuk peribadatan. 

"Kami mencatat masih banyak peristiwa perselisihan di kalangan umat beragama dalam hal pendirian rumah ibadah. Tentu ini menjadi konsen kita. Melalui strategi kebijakan yang tepat kita berharap persoalan yang terus berulang ini dapat diatasi," ujarnya. 

Penyuluhan agama

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved