Polisi Peras Polisi

Videonya Diperas Polisi Viral, Bripka Madih Justru Diduga Langgar Kode Etik dan Ujaran Kebencian

Anggota provos Bripka Madih diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan ujaran kebencian.

Akun YouTube Kompas TV
Setelah videonya yang ngaku dimintai uang pelicin Rp100 Juta oleh penyidik Polda Metro, Bripka Madih justru dianggap langgar kode etik dan lakukan ujaran kebencian 

"Bentar lagi juga minta maaf karna dapat tekanan dari atas sudah biasa," tambah akun @miftahulc3.

"Yakin ?? Seyakin yakinnya pasti kelanjutan ini bapak ini pasti disuruh bikin video klarifikasi minta maaf," ujar @windymidiawati 

"Sesama anggota saja dia minta 100jt" pahami kalimat ini,, bagaimana bukan sanak saudara," ujar @ozzy_juwendi.

Baca juga: Citra Polri Tercoreng, Oknum Polisi di Pamekasan Jual Istri ke Teman demi Uang

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan dari Madih itu.

"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Trunoyudo berujar bahwa saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami lebih lanjut soal pengakuan Mahdi itu.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap Trunoyudo.(m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved