Berita Video

VIDEO Jeruk Makan Jeruk, Anggota Provos Diminta Uang Pelicin oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Jeruk makan jeruk, istilah itu tepat menggambarkan aparat kepolisian usai video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di sosial media.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Jeruk makan jeruk, istilah itu tepat menggambarkan aparat kepolisian usai video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di sosial media.

Ia dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar Rp 100 juta sebagai uang pelicin agar kasus penyerobotan tanah miliknya dikerjakan.

Selain uang, yang membuat Madih jengkel adalah penyidik Polda Metro yang menangani perkaranya meminta jatah tanah 1.000 meter.

"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? Oknum penyidik Polda mintanya sama Madih nih Saya, bukan ke orangtua ane. Dan minta hadiah," ucap Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023)

Madih yang merasa kecewa mengungkapkan melalui video dan viral di sosial media.

Padahal, ia merupakan anggota polisi dan berdinas di Propam yang bisa menindak anggota nakal.

"Dan kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan," kata Madih.

Madih menegaskan, anggota penyidik Polda Metro Jaya itu meminta secara langsung kepada dirinya.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” tegasnya lagi.

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved