Berita Video

VIDEO Haters Jadi Tersangka, Rizky Billar Enggan Cabut Laporan

Kasus dugaan pengancaman di media sosial yang dialami Rizky Billar memasuki babak baru.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus dugaan pengancaman di media sosial yang dialami Rizky Billar memasuki babak baru.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan, orang yang menghujat atau haters kliennya sudah menjadi tersangka.

"Iya sudah (kenaikan status), iya (tersangka)," kata Sadrakh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023).

Kendati demikian, Sadrakh enggan membeberkan jumlah haters kliennya.

Ia hanya menyebut orang yang menghina Rizky Billar lebih dari satu orang.

"Ada beberapa, enggak sampai segitu (100)," ujarnya.

Lebih lanjut, Sadrakh menuturkan, kliennya sangat bersyukur saat mengetahui informasi tersebut.

"Klien kami sudah mengetahui. Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterimakasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," ucap Sadrakh.

Meskipun haters-nya sudah dijadikan tersangka, Rizky Billar enggan mencabut laporan.

Sadrakh menyebut, kliennya masih menutup pintu damai setelah diancam haters tersebut lewat media sosial beberapa bulan lalu.

"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebagai informasi, Rizky Billar melaporkan sejumlah warganet yang diduga mengancamnya lewat media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Para haters tersebut disangkakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun. (M35)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved