Polisi Tembak Polisi

Tangis Arif Rahman Pecah Saat Bacakan Nota Pembelaan dan Minta Maaf Pada Ibunda

Tangis Arif Rahman Pecah Saat Bacakan Nota Pembelaan dan Minta Maaf Pada Ibunda

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Tangis Arif Rahman Pecah Saat Bacakan Nota Pembelaan dan Minta Maaf Pada Ibunda 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Brigadir J, Arif Rachman Arifin Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menahan tangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Arif mengaku masih tidak percaya dirinya duduk di kursi terdakwa.

Pembacaan Pledoi diawali dengan Arif menyampaikan permintaan maaf kepada ayahnya.

Arif berharap ayahnya ikhlas menerima takdir yang terjadi.

"Untuk ayahanda, saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya dan takdir harus seperti ini. Saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda," kata Arif saat membacakan pleidoi pribadi di PN Jaksel, Jumat (3/2/2023).

Dalam unggahan pada Kompas TV Jumat (3/1) Arif mengaku masih berusaha menjadi anak yang bisa dibanggakan.

Sambil menangis, Arif berharap agar sang ayah tetap memberikan dukungan untuknya.

"Kendati demikian, percayalah, saya masih berusaha untuk menjadi anak dan mantu yang bisa dibanggakan. Saya berjanji di masa yang akan datang, saya akan lebih berupaya lagi. Semoga Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya dan semoga ayahanda berdua selalu memberikan bimbingan dan dukungan serta arahan kepada saya," kata Arif.

Kemudian Arif  juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibu dan ibu mertuanya.

ia menyebut jika ibu dan  ibu mertuanya merupakan sumber kekuatan bagi dirinya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi terdakwa.

"Untuk ibunda, orang tua dan mertua saya, wanita-wanita yang paling saya cintai di dunia ini, tempat surga saya terletak, pelindung hati saya. Ikatan saya terhadap cinta kasih merupakan kekuatan saya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi," kata Arif.

Tangis Arif pun akhirnya pecah saat mengingat kembali kasus ini.

Ia  mengaku tak percaya didakwa kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua yang juga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Tidak pernah sekalipun terbesit dalam pikiran saya bahwa ini akan terjadi dlm hidup saya setiap tetes air mata ibunda merupakan dukungan buat saya walaupun menghancurkan hati saya juga di sisi yang lain," kata Arif.

Dengan suara yang lirih Arif mengaku hanya bekerja.

Dan sambil terus menangis,  ia mengatakan dirinya buntu akal sehingga melakukan apa yang diperintahkan terkait CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

"Saya tidak habis pikir mengapa saya menuai fitnah, ketika saya dengan iktikad baik bekerja. Saya hilang nalar, mengapa saya menuai kebencian, ketika saya selalu mengisi pikiran saya dengan hal baik. Saya buntu akal, mengapa saya menuai keji, ketika saya mencintai institusi ini dalam setiap tarikan napas," imbuhnya.

Sumber: KOMPAS
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved