Sinergi Berdayakan Mitra Deradikalisasi dan Masyarakat, BNPT RI Gelar Pelatihan Kehutanan 

Bangbang berharap adanya kerja sama dapat meningkatkan n kesejahteraan sekaligus terjaga dari paparan paham radikal terorisme.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berinovasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka menguatkan program deradikalisasi berbasis kesejahteraan dengan menghadirkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan kepada eks napiter, eks jaringan dan kelompok serta keluarga eks napiter (mitra deradikalisasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berinovasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka menguatkan program deradikalisasi berbasis kesejahteraan dengan menghadirkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan kepada eks napiter, eks jaringan dan kelompok serta keluarga eks napiter (mitra deradikalisasi)

"Sinergisitas BNPT RI melalui Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) akan mengisi kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam bidang kebangsan dan bernegara," jelas Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono dalam keterangannya Jumat (3/2/2023).

Baca juga: BNPT Ingin Tidak Ada Intimidasi hingga Diskriminasi demi Iklim Demokrasi Kondusif di Pemilu 2024

Baca juga: Dunia Terpapar Virus Intoleransi, Radikal, dan Terorisme, BNPT Tawarkan Lima Vaksin Ini

Bangbang berharap adanya kerja sama antara pihak-pihak terkait bersama mitra deradikalisasi termasuk masyarakat pada umumnya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus terjaga dari paparan paham radikal terorisme melalui pemanfaatan KTN Bansari yang berbasis KHDTK ini.

"Kami berharap kita bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan pembangunan KTN demi mendukung pemerintah dalam program penanggulangan terorisme," katanya.

Sestama BNPT RI menjelaskan jika Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan ini dalam rangka memanfaatkan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Bansari, Temanggung Provinsi Jawa Tengah Melalui skema Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas kurang lebih 100 HA.

Baca juga: BNPT Pastikan Siti Elina Pendukung Ormas Radikal dan Suka Promosi Khilafah di Medsos

Baca juga: BNPT Lawan Radikalisme dan Terorisme Melalui Cara Unik, Bersepeda Bareng

Program Deradikalisasi Berbasis Kesejahteraan yang dihadirkan BNPT RI ini mendapatkan dukungan penuh Pemkab Temanggung agar program BNPT RI dengan skema KHDTK dapat berjalan baik dan bermanfaat secara maksimal.

"Adanya KTN Bansari ini adalah sumbangsih Bansari untuk Indonesia, kami akan tegak lurus mendukung program BNPT dalam penanggulangan terorisme salah satunya dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Djoko Prasetyono, S.sos., M.M. mewakili Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved