Breaking News:

Pj Gubernur DKI Jakarta

DPRD Ingin Wisma Atlet Dipegang Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Ikut Pemerintah Pusat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait Wisma Atlet Kemayoran.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui usai pemberian nama hewan di Taman Margasatwa Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023) mengaku pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait Wisma Atlet Kemayoran. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara usai permohonan Komisi D DPRD terkait Wisma Atlet dipegang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Heru mengaku, ia mengikuti apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Wisma Atlet itu kan milik Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI)," ujar Heru usai pemberian nama hewan di Taman Margasatwa Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Heru menyampaikan bisa jadi nanti difungsikan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) semacam rumah sakit.

Namun demikian, Heru mengaku belum tahu konsep yang dimiliki oleh Kemensetneg RI sebagai pemilik lahan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) sebagai yang mendirikan Wisma Atlet.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Jakarta Usul Wisma Atlet Dijadikan Rumah Susun dan Rumah Sakit Anak

"Saya enggak tahu nanti konsepnya bagaimana. Itu masih dibahas. Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat," kata Heru.

Sebelumnya Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, agar Wisma Atlet dipegang pemerintah daerah.

Hal ini berkaca pada kondisi Wisma Atlet yang dibiarkan kosong setelah tak dipakai lagi untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris agar pemerintah daerah tidak perlu gengsi meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolan Wisma Atlet diambil daerah.

Dia mengibaratkan, pemerintah pusat seperti halnya orangtua bagi pemerintah daerah yang selalu menyokong kebijakan daerah.

Baca juga: Ketimbang Mangkrak dan Dihuni Kuntilanak, Komisi D Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta

“Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak pak, serius karena dekat rumah saya. Saya tahu itu tempatnya kuntilanak makanya kalau itu diproses Pak Asisten (Afan),” kata Ida saat rapat kerja dengan berbagai dinas teknis Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (1/2/2023).

Ida mengaku, sempat berkomunikasi dengan almarhum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah soal rencana ini. Namun diskusi itu sempat terhenti karena adanya Covid-19, ditambah lagi tempat itu digunakan sebagai RSDC.

“Sekarang ini pak mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya juga Pemerintah DKI memproses itu untuk kami minta. Jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” ujar Ida dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, gedung yang dibangun pemerintah pusat, lalu pengelolannya diambil alih pemerintah daerah bukanlah hal yang baru.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved