Peristiwa
Dirazia Pengendara Knalpot Bising Tak Kuat Dengar Suara Motor Sendiri
Pemilik knalpot bising tidak kuat saat disuruh mendengar knalpotnya sendiri dalam razia knalpot bising yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik knalpot bising tidak kuat saat disuruh mendengar knalpotnya sendiri dalam razia knalpot bising yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Aksi razia knalpot bising itu dibagikan akun instagram @tmcpoldametro pada Kamis (3/2/2023).
Dalam video tersebut, terlihat Polantas merazia dua motor berknalpot bising di Jalan Sudirman hingga Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Seorang Polisi pun menggeber motor berknalpot bising tersebut. Pengendara pun diminta untuk mendengar sendiri knalpot motornya yang memiliki banyak polusi suara.
Baca juga: Polisi Terus Amati Video Pengeroyok Pemuda di Gandaria karena Knalpot Bising
Bukannya kagum dengan suara knalpot bising yang dipasang, terlihat pengendara itu juga ikut kebisingan mendengar knalpotnya yang digeber aparat Polisi.
Bahkan terlihat pengendara itu juga menutup kupingnya karena kebisingan. Disebutkan bahwa razia dilakukan oleh Polri Sat Pamwal Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Adapun motor berknalpot bising itu juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Akibatnya motor pun diangkut oleh Polisi.
“Melakukan penindakan dan penahanan kendaraan kepada pengendara motor yang melanggar menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan di sekitaran Jl. Sudirman-Thamrin,” tulis unggahan tersebut.