Tragedi Kanjuruhan

Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Berakhir, Kapolri tak Mau Ada Tragedi Kanjuruhan di Liga 1

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya trauma melihat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama dengan peserta kursus pengamanan stadion yang diadakan selama sembilan hari, Rabu (1/2/2023). Kapolri berharap taka da lagi tragedi Kanjuruhn yang menelan nyawa banyak saat laga Liga 1. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sembilan hari sudah, Polri menggelar kursus atau pelatihan manajemen pengamanan stadion.

Tepat Rabu (1/2/2023) kursus tersebut beres, dengan menghadirkan profesor dari Conventry University Inggris itu, telah berakhir.

Meski sudah usai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Polri terus berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dalam rangka melakukan perbaikan atau transformasi manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia.

Menurut Listyo, selain Polri, seluruh pihak terkait turut mengikuti pelatihan itu.

"Sembilan hari telah melakukan kegiatan pelatihan manajemen stadion untuk persiapan pengamanan bola," ujar Listyo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan.

"Jadi sebagaimana komitmen Polri bahwa Polri akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar khususnya sepak bola," sambungnya.

Menurut Listyo, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan perbaikan serta transformasi dalam penyelenggaraan olahraga di Indonesia yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, keamanan, pengaturan suporter dan penonton.

Baca juga: Berkaca Tragedi Kanjuruhan, Polri Tingkatkan Kualitas Manajemen Pengamanan Stadion

"Sehingga semua bisa terselenggara dengan baik, dan semuanya baik penonton, penyelenggara, pemain, semuanya betul-betul bisa diamankan," tutur Sigit.

Ia menambahkan selain mendatangkan pengajar langsung dari Inggris, kesungguhan Polri untuk mewujudkan perbaikan manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia, Polri telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Di mana di dalamnya mengatur bagaimana menggunakan personel kemudian yang terutama adalah analisa terhadap risiko khususnya stadion yang akan digunakan," katanya.

Baca juga: Arema FC Pertimbangkan untuk Bubar, Imbas Tragedi Kanjuruhan

"Sehingga di situ kemudian bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu-pintu keluar, pintu masuk, exit, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada, semuanya menjadi satu," sambungnya.

Sigit menuturkan, dalam Perpol tersebut juga telah diatur dengan formulasi tertentu dalam menerapkan kapasitas penonton.

Yang mana hal itu sudah ditetapkan dalam pertandingan Piala AFF dan Liga 1.

Listyo berharap, para peserta yang mendapatkan kursus itu dapat menyerap seluruh ilmu dan pengetahuan manajemen sepak bola sebagaimana standar FIFA.

Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022).
Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022). (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

"Tentunya ini menjadi sangat penting karena Indonesia memiliki talent yang luar biasa, penonton yang sangat besar, dan ini apabila bisa dikelola dengan baik semuanya akan bisa menumbuhkan pemain yang bisa akan berkompetisi dengan baik, dan harapan kita, kita bisa mewujudkan kompetisi sepak bola yang lebih berkualitas dan tentunya bisa membawa harum nama Indonesia di tingkat internasional," kata Listyo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved